Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Tancap Gas Bea Cukai Langsa Buka Awal Tahun Dengan Penindakan Satu Juta Batang Rokok Ilegal

Oleh
Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:12 WIB

Langsa – Sinar Aceh Baru
8 Januari 2025
Langkah tegas Bea Cukai Langsa kembali terbukti berhasil dalam memerangi peredaran rokok ilegal kali ini Bea Cukai Langsa berhasil melakukan kegiatan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kabupaten Aceh Tamiang provinsi Aceh pada Rabu tanggal 8 Januari 2025, ini dilaksanakan pada pukul 19. 50 WIB di Jalan Raya Medan Banda Aceh pangkalan Kecamatan kejuruan muda Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam operasi yang dilakukan Bea Cukai Langsa berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dengan berbagai merek diantaranya merek H&D light H&D Classic Luff Man Merah, H. Mild, H&D Red, UFO Mild.

Dalam penindakan tersebut terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah AS (26) dan SB (41).

Total barang yang berhasil diamankan mencapai 1. 185. 200 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 1.755.276. 000 ( Sat miliar tujuh ratus lima puluh lima juta dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah ) dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan akibat upaya perdagangan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp. 1.222.093.444,- (Satu miliar dua ratus dua pulu dua juta sembilan puluh tiga ribu empat ribu empat puluh empat rupiah).

Kronologis kejadian bermula ketika Bea Cukai Langsa menerima informasi pada Selasa 7 Januari 2025 bahwa akan ada rencana pengiriman diduga rokok ilegal yang akan melintas di wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Langsa

Tim penindakan Langsa segera melakukan Pemantauan dan berhasil menghentikan sarana pengangkut di Jalan Raya Medan Aceh pada pukul 19. 50 WIB tanggal 8 Januari 2025 setelah menunjukkan Surat tugas tim melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut dari hasil pemeriksaan awal ditemukan dua orang di dalam truk yang kemudian diketahui bernama As (26) bersama SB (41) sedang mengangkut rokok ilegal tanpa pita cukai berbagai merk yang ditutupi dengan karung berisi sekam kayu.

Untuk Menindaklanjuti penindakan tersebut Bea Cukai Langsa telah menerbitkan surat bukti penindakan berita acara pemeriksaan dan berita acara penahanan kemudian barang bukti serta pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan terhadap kedua terduga pelaku diamankan di Lapas kelas 2/b Langsa.

Atas pelanggaran tersebut terduga pelaku terancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/ atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai Cukai dan Paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar Sesuai dengan pasal 54 dan/atau pasal 55 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas keberhasilan tim dalam melakukan penindakan atas upaya peredaran rokok ilegal ia menegaskan bahwa “Bea Cukai Langsa siap Terus memberantas rokok ilegal di wilayah kerjanya dan berharap agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara serta kesehatan”.

Sulaiman juga mengatakan dengan tegas “Bea Cukai langsa terus mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya perdagangan rokok ilegal yang dapat merugikan negara serta merusak ekonomi dan kesehatan masyarakat, kami akan terus melakukan operasi penindakan guna menjaga kedaulatan fiskal negara” tegasnya.

Demikian informasi ini disampaikan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Langsa Sulaiman melalui Humas Bea Cukai Langsa, Sabtu 11-01-2025.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Rahmad Sukendar Soroti Kekosongan Jabatan Deputi SDM Polri: Desak Kapolri Ambil Langkah Tegas

akarta, – Sinar Aceh Baru Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA

| 28 menit lalu

Rahmad Sukendar Apresiasi Langkah Cepat Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg

Jakarta, – Sinar Aceh Baru Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA

| 31 menit lalu

Pangdam IM Hadiri Rapim TNI AD 2025, bahas Strategi Perkuat Pertahanan Nasional.

Jakarta – Sinar Aceh Baru Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han)

| 9 jam lalu

SAPA Desak Bank Aceh Syariah Buka Data CSR 2024

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) kembali mengirimkan surat resmi kepada Bank Aceh Syariah, mendesak

| 13 jam lalu

Tanamkan Kedisiplinan, Babinsa Melatih PBB Di SMA Negeri 3 Tamiang Hulu

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Serda Sugiatno Babinsa Koramil 05/Tamiang Hulu memberikan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada siswa-siswi

| 15 jam lalu

Keramik Bantuan Pangdam IM Untuk Masjid Dan Mushala Wilayah Aceh Tamiang Telah Selesai Di Kerjakan

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Seratus (100%) persen Pemasangan Lantai keramik yang di peruntukkan untuk Dua Masjid dan Satu

| 15 jam lalu

Kapolres Aceh Tamiang Beserta JPU Tinjau Langsung Dapur Umum MBG Di Kejuruan Muda

Aceh Tamiang, Aceh – Sinar Aceh Baru Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi S.H, M.H, beserta Jajaran Perwira Utama (JPU) Polres

| 15 jam lalu

Kapolres Aceh Tamiang Berikan Reward Kepada Sat Resnarkoba

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Kepala Kepolisian Resor Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H berikan penghargaan/Reward kepada personel Polres

| 16 jam lalu

Kapolres Aceh Tamiang Pastikan Lokasi Yang Akan Dibangun Kantor Satpol Airud Di SK III Seruway

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H tinjau langsung lokasi pembangunan kantor Satuan Polisi

| 16 jam lalu

Usai Olahraga Bersama Kasdam IM sampaikan Rencana Pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan.

Banda Aceh – Kepala Staf Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kasdam IM), Brigadir Jenderal TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M., memberikan

| 16 jam lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239