Kuala Simpang – Sinar Aceh Baru
Seorang suami di Aceh Tamiang berinisial TG (65) tega membunuh istrinya sendiri dengan cara dibakar. Korban bernama Misnah (60) itu pun dinyatakan meninggal dunia. Usai membunuh, pelaku menyerahkan diri kepada polisi, Jumat, 1 November 2024.
“Benar, bahwa ada kasus pembunuhan dengan cara membakar. Pelaku dengan korban merupakan suami istri. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku langsung menyerahkan diri kepada polisi,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, melalui Kasi Humas Iptu Ismail, dalam rilisnya, Jumat, 1 November 2024.
Ismail menyampaikan, pada hari Jumat (1/11) sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku TG datang ke Polsek Kejuruan Muda dan memberitahukan bahwa dia telah membunuh istrinya dengan cara dibakar menggunakan minyak pertalite.
Mendapat informasi itu, sambung Ismail, personel polsek bersama-sama dengan pelaku langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk divisum, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Ismail juga menyampaikan, pelaku dengan korban merupakan pasangan suami istri yang telah berpisah rumah selama lebih kurang dua bulan. Pelaku sempat meminta untuk rujuk kembali dengan korban. Namun, apakah itu menjadi motif pembunuhan tersebut, kata Ismail masih didalami.
“Penyidik masih mendalami motif atau penyebab pelaku nekat membakar istrinya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Ismail.
Wiwin Hendra