Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

Oleh
Kamis, 13 Maret 2025 - 05:18 WIB

Tapaktuan – Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (19), yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Terduga Pelaku ditangkap dan diamankan dirumahnya yang berada disalah satu Gampong di Labuhan Haji Barat setelah pihak kepolisian mengantongi bukti yang cukup terkait perbuatannya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan pelapor, korban yang masih berusia 4 tahun (perempuan) mengaku telah mengalami pelecehan yang dilakukan oleh pelaku di sebuah pondok di Gampong Blang Poroh pada Februari 2025. Peristiwa ini baru terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya pada 10 Maret 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan pelaku. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/47/III/2025/Spkt/Polres Aceh Selatan serta Surat Perintah Penangkapan yang diterbitkan, tim bergerak bersama personel Polsek Labuhan Haji Barat untuk menangkap pelaku.

“Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan pada hari Rabu 12 Maret 2025 sekira pukul 17.00 wib.Saat dilakukan interogasi awal, ia mengakui perbuatannya terhadap korban dan juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan tindakan serupa terhadap tiga anak laki-laki lainnya. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain,” ujar Kasat Reskrim pada Kamis 13 Maret 2025.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit handphone OPPO A1K warna hitam sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Polres Aceh Selatan melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Aparat kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual demi melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. (*)

Wartawan Saiful Ameno

BERITA LAINNYA

Babinsa Koramil 07/Kejuruan Muda Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Yang Bisa Dinikmati Saat Berbuka

Aceh Tamiang – SAB.com Babinsa Koramil 07/Kejuruan Muda Koptu Joko Suherman mendampingi dan memantau langsung dalam proses pendistribusian program Makan

| 5 jam lalu

SMPN 1 Kluet Timur Gelar Lomba Shalat Jenazah

Aceh Selatan, SAB: Dibulan suci ramadhan ini para siswa-siswi SMPN 1 Kluet Timur melaksanakan perlombaan sholat jenazah yang di ikuti

| 1 hari lalu

Kapolres Pidie Berbagi Kebahagiaan Ramadhan Bersama Anak Yatim Piatu

  Sigli – Di bulan ramadhan yang penuh Berkah, Kapolres Pidie bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pidie dan jajarannya menggelar buka

| 1 hari lalu

Kapolres Pidie Pimpin Sertijab Wakapolres Pidie

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres Pidie, dan upacara

| 2 hari lalu

Jalin Sinergi, Kapolres Pidie Kunjungi Pengurus Muhammadiyah Kabupaten Pidie

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana SIK, MIK, temui Ketua Muhammadiyah Kabupaten Pidie Tgk Zulkifli Yusuf, SH di

| 2 hari lalu

Selama Ramadhan SMPN 1 Pasi Raja Adakan Kegiatan Tausiah dan Lomba Pidato Agama Islam

Pasi Raja,  SAB : Para siswa-siswi SMPN 1 Pasi Raja Kabupaten  Aceh selatan mulai dari kelas 7 sampai kelas 9

| 2 hari lalu

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

  Jakarta. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat lintas sektoral dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025.

| 3 hari lalu

Operasi Ketupat 2025 Akan Digelar Berdasarkan Dua Wilayah Operasi. Berikut Penjelasan Kapolri

akarta – SAB.com Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat untuk tidak sungkan melapor kepada hotline Polri yang

| 3 hari lalu

Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Di Geledah KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Foto : Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar Jakarta – SAB.com 10 Maret 2025. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239