Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Satlantas Polres Pidie Saweu Sikula Dalam Rangka Operasi Zebra Seulawah 2024

Oleh
Senin, 21 Oktober 2024 - 11:24 WIB

Sigli – Satuan Lalu Lintas Polres Pidie memberikan edukasi dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas kepada siswa-siswi SMA Negeri Kembang Tanjong dalam rangka Operasi Zebra Seulawah 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung usai upacara bendera di halaman SMAN Kembang Tanjung Kabupaten Pidie yang turut di hadiri oleh siswa-siswi dan guru.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pidie Ipda Muhammad Aiyub, SE bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) saat upacara bendera yang dilaksanakan di SMAN Kembang Tanjong. Senin (21/10/2024) pagi.

Dalam sambutannya, Ipda Muhammad Aiyub, SE menekankan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, terutama bagi para pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor untuk menuju sekolah.

“Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita bersama, oleh karena itu, saya mengajak seluruh siswa-siawi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Ipda Muhammad Aiyub.

Selasai Upacara Bendera, Kanit Kamsel bersama Briptu Riva yang juga merupakan personel Satlantas Polres Pidie, memberikan edukasi dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas dengan mengingatkan para siswa agar selalu menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis pada kenderaan bermotor serta tidak kebut-kebutan di jalan.

Ditemui terpisah, Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana SIK, MIK melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si kepada wartawan menyampaikan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada sepeda motor masih menjadi permasalahan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lalu lintas serta lingkungan, suara bising yang dihasilkan oleh knalpot tersebut dapat merusak pendengaran, mengganggu konsentrasi, menimbulkan stres, dan menyebabkan polusi udara.

“Untuk menangani masalah ini, Satlantas Polres Pidie terus melakukan upaya-upaya penertiban, sosialisasi dan edukasi kepada semua lapisan masyarakat, khususnya kepada kalangan remaja pengendara sepeda motor, tentang bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis”, kata Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si.

Pengguna knalpot yang tidak memenuhi Persyaratan Teknis dan Laik Jalan dapat dikenai sanksi pidana atau denda sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) UU LLAJ. Pasal ini berbunyi, setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dipidana Dengan Pidana Kurungan Paling Lama 1 bulan atau Denda Paling Banyak 250 Ribu Rupiah.

Kasatlantas Iptu Muhamad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si mengimbau dan berpesan kepada para pemilik kendaraan bermotor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis untuk segera diganti dengan knalpot standar yang lebih ramah lingkungan.

“Untuk menjadi keren tidak harus menggunakan Knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis, cukup dengan jadi duta-duta keselamatan berlalu lintas akan menjadi keren juga. Keren tidak harus merugikan orang lain,” ucap Kasat Lantas.

BERITA LAINNYA

Dukung Program Asta Cita Presiden, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Residivis Narkoba

  Tapaktuan –Satuan Reserses (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang residivis kasus narkotika jenis sabu dalam

| 21 menit lalu

Jamin Kelancaran Kampanye Terbuka Pilkada, Polres Aceh Selatan Kerahkan Ratusan Personil 

Tapaktuan – Polres Aceh Selatan menurunkan ratusan personelnya untuk melaksanakan pengamanan dalam rangkaian kegiatan Kampanye Terbuka Pasangan Calon (Paslon) Bupati

| 23 menit lalu

PJ. BUPATI ASRA HADIRI SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Lima hari menjelang perhelatan akbar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, Komisi

| 22 jam lalu

Kapolres Pidie Pimpin Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS

Sigli – Polres Pidie melaksanakan apel pengecekan kesiapan personel pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara) menjelang pilkada serentak 2024 yang akan

| 1 hari lalu

Masyarakat Gampong Meurande Dayah Siap Memenangkan WALI menjadi Walikota Langsa.

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid, MM (Waled)

| 1 hari lalu

“DPM Universitas Samudra selenggarakan Samudra Legislatif Training tahun 2024”

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Samudera lembaga kemahasiswaan yang menempati struktur tertinggi dalam sistem

| 1 hari lalu

Syekh Fadhil Kampanye Diologis Ke Masyarakat Alur Dua Induk

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Calon Wakil Gubernur Aceh Nomor urut 1 Tgk. M. Fadhil Rahmi , LC., M.A.g

| 1 hari lalu

Imam Nugroho, S.E., Ak. Berikan Santunan Rawat Inap kepada Anggota JPA yang Sakit

Meulaboh, SAB: Jaringan Penghasilan Aceh Lembaga Kemanusiaan (JPA Aceh) memberikan santunan rawat inap Sebagai Program Dampingan untuk masyarakat Selama sakit

| 2 hari lalu

Kanwil Dirjen Bea Dan Cukai Aceh Ajak Masyarakat Untuk Perangi Laporkan Dan Jangan Konsumsi Rokok Ilegal

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 10 Oktober 2024 telah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor

| 2 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239