Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polres Pidie Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pedagang Ayam di Lambideng Kec. Simpang Tiga

Oleh
Kamis, 28 Maret 2024 - 23:57 WIB

Sigli – SAB: Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nazar Zainuddin bin Ismi (28) warga Gampong Lambideng, Kecamatan Simpang Tiga yang terjadi pada senin, 12 Februari 2024.

Korban semasa hidupnya berprofesi sebagai pedagang daging ayam di pasar Caleu, Kecamatan Peukan Baro.

Pelaku pembunuhan berinisial N, 19 tahun, warga gampong Raya Paleu Kecamatan Simpang Tiga Pidie, ikut dihadirkan oleh penyidik Satreskrim Polres Pidie dalam pelaksanaan rekonstruksi yang digelar di mapolres

Beberapa fakta terbaru terungkap setelah Satuan Reskrim Polres Pidie menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka N (19) terhadap korban Nazar Zainuddin bin Ismi (28) pada hari kamis sore (28/3/2024).

Reka ulang adegan yang seharusnya berlangsung dilokasi kejadian, yaitu di kawasan irigasi persawahan Gampong Raya Paleu Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie dialihkan ke lokasi parkir depan ruangan Satreskrim Polres Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH, melalui Kanit I Idik Pidum Sat Reskrim Polres Pidie Ipda Ari Kurniawan, SH, MH. yang memimpin proses tersebut menjelaskan, bahwa hal ini dilakukan karena kondisi dan situasi TKP asli kurang memungkinkan untuk digelarnya rekonstruksi serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Sesuai dengan berita acara, rekonstruksi dilaksanakan ditempat kejadian perkara atau TKP, tapi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, maka rekonstruksi dipindahkan di lokasi parkir Satreskrim Polres Pidie“ jelasnya.

Ipda Ari Kurniawan, SH, MH. mengatakan, tersangka N dalam kegiatan Rekontruksi yang berlangsung selama 30 menit tersebut memeragakan 5 lima adegan dalam kasus pembunuhan diirigasi persawahan Gampong Raya Paleu Kecamatan Simpang Tiga

Berdasarkan hasil rekontruksi pada adegan pertama, Hari Senin tanggal 12 Februari 2024 pukul 20.00 Wib, Korban menjemput pelaku N di Pasar Ayam Caleu di tempat kerja untuk menagih utang sebesar Rp.70.000,- . selanjutnya dalam adegan kedua korban memboncengi pelaku N untuk berangkat ke rumah pelaku N untuk mengambil uang.

Pada adegan ketiga, pelaku N memeragakan saat diboncengi oleh Korban dan di bawa ke area persawahan di Gampong Raya Paleu dengan mengunakan sepeda motor milik korban. Dan dalam adegan keempat kemudian Pelaku cek cok mulut dengan korban dan korban menyuruh pelaku untuk pulang memanggil keluarga dan teman pelaku untuk diajak berantam.

Pada adegan kelima pelaku N memeragakan saat itu langsung pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki untuk mengambil pisau dan kembali lagi ke persawahan serta langsung membunuh korban dengan sebilah pisau yang melukai leher sebelah kanan korban yang menyebabkan korban meninggal dunia, dan kemudian pelaku lari pulang ke rumah pelaku di Gampong Raya Paleu.

Dalam reka ulang atau rekontruksi tersebut untuk korban diperagakan oleh Briptu Yasir Aulia serta turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pidie, Penasehat hukum Hasbi, SH, Penyidik Satreskrim Polres Pidie, dan Personel Polsek Simpang Tiga.

“Dan perbuatan Pelaku N dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup”, sebut Ipda Ari Kurniawan, SH, MH. (*)

Wartawan: Deni El-Langsani

 

BERITA LAINNYA

Imam Nugroho, S.E., Ak. Berikan Santunan Rawat Inap kepada Anggota JPA yang Sakit

Meulaboh, SAB: Jaringan Penghasilan Aceh Lembaga Kemanusiaan (JPA Aceh) memberikan santunan rawat inap Sebagai Program Dampingan untuk masyarakat Selama sakit

| 7 jam lalu

Kanwil Dirjen Bea Dan Cukai Aceh Ajak Masyarakat Untuk Perangi Laporkan Dan Jangan Konsumsi Rokok Ilegal

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 10 Oktober 2024 telah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor

| 7 jam lalu

Polres Pidie Maksimalkan Pengamanan Kampanye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pidie

Sigli – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama kampanye terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati. Polres Pidie

| 13 jam lalu

Suskes Perjuangkan Hak Perwalian Anak Terlantar, Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan Dari Komnas PA

Bandar Lampung – Sinar Aceh Baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima penghargaan dari Komnas perlindungan anak (PA) Provinsi Lampung

| 1 hari lalu

JALAN SEHAT MENUJU TPS, PJ. BUPATI HARAPKAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra melepas ribuan peserta jalan sehat Pilkada Aceh 2024

| 1 hari lalu

. SEKDA HADIRI KONSOLIDASI WILAYAH PEMANTAPAN PPK DAN PPS PILKADA ACEH TAMIANG TAHUN 2024

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Mewakili Pj. Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia menghadiri Konsolidasi Wilayah

| 1 hari lalu

ACEH TAMIANG RAIH PREDIKAT BADAN PUBLIK INFORMATIF 2024 DARI KOMISI INFORMASI ACEH

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menjadi badan publik dengan kategori “Informatif” tahun 2024. Kategori ini

| 1 hari lalu

Pengamanan TPS, Dirpolairud Polda Aceh Pesankan Personel Wajib Pedomani SOP dan Jaga Kesehatan 

Banda Aceh, SAB: Dirpolairud Polda Aceh Kombes Pol. Wahyu Prihatmaka, S. H, dalam arahannya berpesan agar Personel Polda Aceh yang

| 1 hari lalu

Polres Aceh Selatan Amankan Kampanye Terbuka Paslon Bupati Wakil Bupati Agar Lancar dan Kondusif

Tapaktuan – Polres Aceh Selatan menurunkan ratusan personelnya untuk melaksanakan pengamanan dalam rangkaian kegiatan Kampanye Terbuka Pasangan Calon (Paslon) Bupati

| 2 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239