Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 1 Kg Kokain, Selamatkan Ribuan Jiwa

Oleh
Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:48 WIB

Langsa – Sinar Aceh Baru
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali mencatat prestasi gemilang dengan mengungkap peredaran narkotika jenis kokain yang diduga berasal dari Lhokseumawe. Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, S.H., M.H., operasi ini berhasil membongkar rencana penyelundupan Narkotika Jenis Kokain yang akan berdampak besar bagi wilayah Langsa dan sekitarnya.

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi persnya pada Rabu (16/10/2024) mengungkap bahwa operasi penangkapan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (28/09/24) sekitar pukul 20.30 WIB, tepatnya di Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. Dua tersangka, M.A (30) yang berprofesi sebagai petani dan AL (26) seorang nelayan, ditangkap di area Masjid Desa Paya Gajah dengan barang bukti berupa satu kilogram kokain.

Penangkapan Dramatis di Tengah Desa

Penangkapan ini menjadi buah dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Sat Resnarkoba Polres Langsa. Tersangka yang mencoba menyembunyikan kokain di bawah jok motor Honda Beat mereka, tak dapat berkutik ketika petugas berhasil mengepung mereka. Kokain seberat 1.014 gram, ponsel, dan sepeda motor hitam tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.

Menurut Kapolres, narkotika ini rencananya akan diedarkan di Kota Langsa setelah sebelumnya didistribusikan dari Lhokseumawe. “Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa barang haram ini didapatkan dari SL, yang kini menjadi DPO. Ini bukti bahwa jaringan narkoba masih terus berusaha menyusup ke wilayah kita, namun berkat kerja keras tim, upaya mereka berhasil digagalkan,” ujar Kapolres.

Ribuan Jiwa Selamat Berkat Operasi Ini

Keberhasilan pengungkapan ini bukan hanya soal menangkap pelaku, namun juga menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika. Dengan asumsi dampak kokain ini, diperkirakan sekitar 8.112 orang telah diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, ini adalah ancaman serius bagi masyarakat. Kami akan terus mengusut jaringan ini hingga tuntas,” tegas Kapolres Langsa.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Tersangka

Kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memungkinkan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, terutama dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Polres Langsa berharap agar masyarakat semakin waspada dan berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba terus mengintai, dan kerja sama seluruh elemen sangat dibutuhkan untuk memeranginya.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Dukung Program Asta Cita Presiden, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Residivis Narkoba

  Tapaktuan –Satuan Reserses (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang residivis kasus narkotika jenis sabu dalam

| 1 jam lalu

Jamin Kelancaran Kampanye Terbuka Pilkada, Polres Aceh Selatan Kerahkan Ratusan Personil 

Tapaktuan – Polres Aceh Selatan menurunkan ratusan personelnya untuk melaksanakan pengamanan dalam rangkaian kegiatan Kampanye Terbuka Pasangan Calon (Paslon) Bupati

| 2 jam lalu

PJ. BUPATI ASRA HADIRI SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Lima hari menjelang perhelatan akbar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, Komisi

| 23 jam lalu

Kapolres Pidie Pimpin Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS

Sigli – Polres Pidie melaksanakan apel pengecekan kesiapan personel pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara) menjelang pilkada serentak 2024 yang akan

| 1 hari lalu

Masyarakat Gampong Meurande Dayah Siap Memenangkan WALI menjadi Walikota Langsa.

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid, MM (Waled)

| 1 hari lalu

“DPM Universitas Samudra selenggarakan Samudra Legislatif Training tahun 2024”

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Samudera lembaga kemahasiswaan yang menempati struktur tertinggi dalam sistem

| 1 hari lalu

Syekh Fadhil Kampanye Diologis Ke Masyarakat Alur Dua Induk

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Calon Wakil Gubernur Aceh Nomor urut 1 Tgk. M. Fadhil Rahmi , LC., M.A.g

| 1 hari lalu

Imam Nugroho, S.E., Ak. Berikan Santunan Rawat Inap kepada Anggota JPA yang Sakit

Meulaboh, SAB: Jaringan Penghasilan Aceh Lembaga Kemanusiaan (JPA Aceh) memberikan santunan rawat inap Sebagai Program Dampingan untuk masyarakat Selama sakit

| 2 hari lalu

Kanwil Dirjen Bea Dan Cukai Aceh Ajak Masyarakat Untuk Perangi Laporkan Dan Jangan Konsumsi Rokok Ilegal

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 10 Oktober 2024 telah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor

| 2 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239