Tapaktuan – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polres Aceh Selatan yang diselenggarakan di Aula Bharadaksa Polres Aceh Selatan, Rabu, 3 Juli 2024
Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada Masyarakat melalui pelayanan yang professional dan bersih bebas dari Korupsi.
Pada kegiatan tersebut Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan zona Integritas,yang disaksikan oleh Forkompinda dilanjut penandatanganan Piagam Komitmen Pembangunan Zona Integritas oleh Perwakilan PJU dan para Kapolsek yang diketahui oleh Kapolres Aceh Selatan.
“Hari ini kami canangkan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Mughi.
“Kami akan selalu berusaha mewujudkan pelayanan Prima kepada Masyarakat, dan tentunya kami juga ucapkan terimakasih kepada Forkopimda dan Instansi terkait lainnya, yang selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen yang kuat untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
Menurutnya, ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.
Sedangkan dilibatkanya Forkompinda itu bukan sekedar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras antar instansi.
“Dilakukannya Penandatanganan Piagam Zona integritas ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Pj.Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Asisten I, Dandim 0107/Asel, Unsur Forkopimda lainya, pejabat instansi terkait, PJU, Para Kapolsek dan Personil Polres Aceh Selatan. (Saiful Ameno)