Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Pj Sekda Kota Langsa Suriyatno, AP, MSP, Buka Workshop/Sosialisasi Dan Pelatihan Bagi Pelaku UMKM tentang penggunaan E-Katalog

Oleh
Kamis, 3 Oktober 2024 - 01:14 WIB

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru
Workshop/Sosialisasi dan Pelatihan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tentang penggunaan E-Katalog serta Pendampingan Stakeholder oleh Lembaga Perbankan, Kamis (19/09/2024) di Aula Setdakot Langsa.

Kegitan tersebut dibuka langsung oleh Pj Sekda Kota Langsa Suriyatno, AP, MSP, dan Peserta diikuti Pelaku UMKM dari berbagai sektor baik yang sudah berjalan maupun yang baru akan mendaftar E-Katalog, dan perwakilan OPD sebagai pengguna.

Dalam sambutannya Pj Walikota Langsa Syaridin, S.Pd, M.Pd, yang disampaikan oleh Pj Sekda Kota Langsa Suriyatno menjelaskan, Pemerintah menyadari peran strategis UMKM dalam perekonomian bangsa sangatlah penting. “Krisis multidimensional tahun 1998 mengajarkan kepada kita bahwa UMKM-lah yang menjadi penyelamat perekonomian bangsa ini,” katanya.

Sesuai dengan perkembangan jaman, proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah saat ini telah menggunakan E-Katalog, yaitu platform digital yang dirancang untuk memudahkan proses pengadaan barang dan jasa secara transparan, akuntabel, auditable dan efisien dengan melibatkan UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintahan.

“Pelaku UMKM Kota Langsa diharapkan dapat memanfaatkan Platform E-Katalog dalam pemasaran produknya sehingga produk barang dan jasa Kota Langsa banyak yang laku dan banyak digunakan,” harapnya.

Dengan menggunakan produk Kota Langsa secara otomatis akan menambah peluang kerja, mengurangi pengangguran, meningkatkan perputaran uang, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Langsa.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kota Langsa telah menerbitkan Peraturan Walikota Langsa Nomor 43 Tahun 2019 tentang Bela dan Beli Produk Kota Langsa. Perwal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 yang kemudian diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

“Ini merupakan kabar gembira bagi pelaku UMKM yang dengan semangatnya menggalakkan produksi dan penggunaan produk local dalam proses pengadaan barang/jasa di Pemerintah,” ungkapnya.

Pemerintah tidak bisa hanya menghimbau, menyarankan, atau memerintah saja, tetapi juga harus memberikan contoh/teladan dalam pengadaan barang/jasa di pemerintah yang lebih mengutamakan penggunaan produk lokal Kota Langsa.

“Sebagai bukti nyata komitmen kami tersebut, maka dalam kegiatan hari ini kami kumpulkan perwakilan dari semua OPD yang bertanggung jawab secara teknis dalam pengadaan barang/jasa di OPD-nya masing-masing,” papar Suriyatno.

Dalam kegiatan ini kami harapkan terjalin komitmen antara pelaku UMKM dengan perwakilan OPD untuk mengoptimalkan penggunaan produk lokal Kota Langsa dalam pengadaan barang/jasanya. Komitmen tersebut harus real dan berdasarkan penilaian yang obyektif terhadap produk barang dan jasa UMKM Kota Langsa.

Oleh karena itu pelaku UMKM yang hendak masuk dalam Platform E-Katalog tentu harus bisa menjamin kualitas, kuantitas, dan kontinuitas produk barang/jasanya. Sebelum produk barang/jasanya didaftarkan dalam E-Katalog tentu harus melalui proses verifikasi produk oleh pihak yang berwenang.

“Ini kesempatan emas untuk memasarkan produk barang/jasa UMKM Kota Langsa. Kami berharap kesempatan emas ini dimanfaatkan sebaik-baiknya,” pinta Sekda.

Pelaku UMKM sudah bisa mendaftarkan produk-produknya di E-Katalog Kota Langsa. Jika ada teman atau handai taulan yang punya produk berkualitas tetapi belum mendapatkan kesempatan ikut pelatihan pendaftaran E-Katalog, maka ajari mereka dan ajak mereka untuk mendaftarkan produknya di E-Katalog Kota Langsa.

Sekali lagi ucapan terima kasih Pemerintah Kota Langsa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada bank-bank yang telah melakukan pendampingan terhadap UMKM Kota Langsa.

Kami berharap pendampingan ini semakin ditambah jumlahnya dan ditingkatkan kualitas pendampingannya mulai dari proses produksi, legalisasi produk, teknik pengemasan, promosi dan pemasarannya hingga penanganan complain konsumen.

Jika semua aspek tersebut tertangani dengan baik, insya Allah produk Kota Langsa akan menjadi raja di Kota Langsa. Kami yakin dengan kerja cerdas, kerja keras, dan kerjasama semua pihak harapan tersebut dapat kita wujudkan.

Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Musafah, SE, menyampaikan, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Pelaku UMKM dalam menggunakan teknologi digital, khususnya dalam memanfaatkan E-Katalog, serta memperkuat sinergi dengan lembaga perbankan.

“Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing UMKM dalam mengakses pasar yang lebih luas dan memperoleh dukungan pembiayaan,” ujar Ali Mustafa.

Ini juga merupakan bentuk Komitmen Saya selaku Peserta Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tk. II Angkatan XVII Tahun 2024 di Pustlatbang KHAN LAN RI yang mempunyai PROPER dengan Judul “PEKAT” (Percepatan Produk Lokal Melalui E-Katalog di Kota Langsa), lanjutnya.

Ali Mustafa menambahkan, Kegiatan ini merujuk pada Regulasi antar lain;
1. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.
2. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 6 tahun 2022 tentang Percepatan Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi melalui Katalog Elektronik Lokal Pemerintah Daerah.
3. Sesuai dengan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tematik dari KEMENPAN RB RI.

Tujuan Kegiatan :
1. Memperkenalkan sistem E-Katalog kepada Pelaku UMKM sebagai sarana pemasaran produk secara digital.
2. Meningkatkan literasi digital UMKM terkait transaksi elektronik dan pengelolaan produk secara online.
3. Mendukung Pelaku UMKM dalam mengakses layanan perbankan dan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.
4. Membangun kemitraan antara UMKM dengan Stakeholder terkait, termasuk Lembaga Perbankan, untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Acara tersebut turut dihadiri, Forkopimda, Pimpinan OPD, Para Kabid/Kabag dalam jajaran Pemerintahan Kota Langsa, Perum Bulog Cabang Langsa, Instansi Vertikal, Bank Aceh Syariah Cabang Langsa, Pelaku UMKM dan tamu undangan lainnya.

Wartawan Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Prajurit Kodam Iskandar Muda Bersihkan Menara Masjid Raya Baiturrahman, Simbol Kepedulian dan Pengabdian TNI

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Dalam rangka merawat salah satu ikon bersejarah kebanggaan masyarakat Aceh, Panglima Komando Daerah Militer

| 3 jam lalu

WARGA ACEH TAMIANG KINI BISA URUS PASPOR DI MAL PELAYANAN PUBLIK

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Warga Aceh Tamiang kini bisa membuat paspor di Mal Pelayanan Publik Aceh Tamiang. Kepastian

| 3 jam lalu

PEMKAB ACEH TAMIANG GELAR PERINGATAN HARI SANTRI

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024 di Lapangan Upacara

| 10 jam lalu

SAPA Minta Presiden Prabowo Usut Dana Otsus Aceh, Bersihkan Korupsi Sampai Akar

Aceh – Sinar Aceh Baru Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia menumbuhkan harapan baru bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk

| 12 jam lalu

Sambil Pantau Wilayah Binaan Babinsa Melaksanakan Komsos

Aceh Tamiang,- Sinar Aceh Baru Melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) menjalin keakraban dengan warga binaan merupakan tugas pokok Babinsa. Salah satunya

| 15 jam lalu

Ciptakan Keamanan Dan Pantau Harga Sembako, Babinsa Sambangi Pasar Tradisional

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Babinsa Koramil 08/Rantau Serma Syafrizal turun kepasar guna berinteraksi langsung dengan para pedagang dan

| 16 jam lalu

PTPN IV Regional VI KSO Ikut Partisipasi Membantu Korban Banjir Di Aceh Tamiang.

Langsa, Sinar Aceh Baru 20 Oktober 2024, PTPN IV Regional VI KSO bersama instansi pemerintah lainnya bekerjasama dengan sekumpulan mahasiswa

| 19 jam lalu

Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Perdagangan Manusia

Banda Aceh — Etnis Rohingnya yang berada 4 mil dari perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, murni tindak pidana perdagangan

| 24 jam lalu

Fachremy Putra Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Visioner, Bukan Hanya Pengelola APBD

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Fachremy Putra, Direktur Eksekutif Head Politika, mengajak masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin yang visioner

| 1 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
IKLAN F1
IKLAN IKLAN IKLAN
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239