Kluet Utara-SAB: Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP. memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Gangguan Gajah di Kecamatan Kluet Timur Kluet Tengah dan Trumon Timur bertempat Aula Kantor Camat Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan, Selasa tangal 23 April 2024.
Hadir dalam Rakor tersbeut BKSDA Aceh yang diwakili oleh Leader CRU Trumon Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam, Fransisko, Muspika Kluet Tengah dan Muspika Trumon Timur, Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan
Para Imum Mukim, Keuchik dan Tokoh Masyarakat di dua kecamatan tersebut.
Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.TTP. dalam arahannnya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah berhadir pada Rapat Koordinasi Penanganab Konflik Gajah di Kabupaten Aceh Selatan.
Cut Syazalisma mengatakan, tujuan rapat ini merupakan tindakan nyata pemerintah daerah berserta pihak terkait serta membahas dan mencari solusi cepat dan tepat, sehingga konflik antara manusia dengan gajah (Satwa) liar dapat segera teratasi.
“Harapan saya, rapat hari ini yang dilakukan benar-benar kita menemukan suatu kesepemahaman dalam melakukan tindaka nyata terkait penanganam konflik gajah di kabupaten Aceh Selatan,”ujarnya.
Dalam rapat ini juga, Pj Bupati Aceh Selatan menerima masukan-masukan dan berbagai saran sehingga permasalahan ini dapat teratasi.
Cut Syazalisma juga kembali mengharapkan agar upaya yang telah berjalan selama ini dapat lebih dimaksimalkan, disertai kebersamaan dengan pihak CRU untuk melakukan mitigasi konflik gajah dengan manusia, serta memberikan pendidikan dan penyadartahuan kepada masyarakat tentang satwa dan masalah lingkungan, serta patroli rutin yang diiringi pengiringan.
“Penggiringan gajah liar tidak bisa dilakukan sembarangan, harus ada pengetahuan tentang kebiasaan atau karakter gajah, sehingga kita hadir sekaligus dengan rekan-rekan dari CRU yang lebih berpengalaman, karena Ini sangat penting, untuk mencegah kontak langsung agar tidak ada korban dan kerugian,”ulas Cut Syazalisma.
Terkait dalam rapat tersebut juga, Pj Bupatu Aceh Selatan bersam dua Camat di Kabupaten Aceh Selatan yakni Camat Kluet Tengah dan Trumon Timur untuk membawa permasalahan ini ke Kementrian terkait.
“Sehingga diharapkan, kementrian terkait dapat melakukan langkah-langka yang optimal dalam hal penanganan konflik satwa liar di Aceh Selatan ini,”tutupnya. (*)
Wartawan: Saiful Ameno