Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Pengedar Sabu Jaringan Lintas Aceh Diringkus Satres Narkoba Polres Langsa Amankan 771,5 Gram Sabu

Oleh
Senin, 16 Desember 2024 - 05:57 WIB

Langsa – Sinar Aceh Baru
Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 771,5 gram dalam sebuah operasi penggerebekan di Kabupaten Aceh Timur, Jumat (22/11/2024). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, S.H., M.H. ini berlangsung di area tambak Gampong Dama Tutong, Kecamatan Peureulak.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., dalam Konferensi Pers menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. “Kami menerima laporan adanya peredaran sabu dalam jumlah besar yang akan diedarkan di wilayah Kota Langsa. Berdasarkan informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Langsa, Senin (16/12/2024).

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah YH (33 tahun), seorang warga Dusun Malahayati, Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 771,5 gram, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Yamaha Lexi.

“Barang bukti ditemukan di semak-semak di sekitar lokasi penangkapan. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut akan diedarkan di Kota Langsa dengan imbalan sebesar Rp 8 juta,” tambah AKBP Andy.

Namun, seorang rekan tersangka berinisial BY berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka lainnya.

Menurut Kapolres Langsa, tersangka berperan sebagai kurir yang mengambil barang dari Kabupaten Aceh Timur untuk kemudian diedarkan di wilayah Kota Langsa. “Kasus ini menunjukkan adanya jaringan narkotika lintas kabupaten. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan ini secara tuntas,” tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Langsa juga menegaskan bahwa dengan pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak buruk narkotika. “Berdasarkan asumsi penggunaan, satu gram sabu dapat digunakan oleh delapan orang. Dengan berat barang bukti 771,5 gram, setidaknya kami telah menyelamatkan 6.172 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

AKBP Andy Rahmansyah menegaskan bahwa Polres Langsa mendukung penuh Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memberantas narkotika di seluruh wilayah. “Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan mencegah peredaran narkoba demi melindungi generasi muda,” tutupnya.

Laporan ini menunjukkan keseriusan Polres Langsa dalam memberantas kejahatan narkotika, yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Yayasan Baitul Quran Silaturahmi

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru.    Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han),

| 19 jam lalu

Pangdam IM Ajak Masyarakat Aceh Tertib Berlalu Lintas.

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.

| 20 jam lalu

Satreskrim Polres Aceh Selatan Laksanakan Restorative Justice Kasus Penganiayaan

  Tapaktuan – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit 1 Pidana Umum (Pidum) berhasil menyelesaikan kasus dugaan tindak

| 21 jam lalu

Kapolres Pidie dan Forkopimda Launching Program Penanaman Pekarangan Pangan Bergizi Serentak

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK bersama unsur Forkopimda Pidie, meresmikan kegiatan Launching Penanaman Serentak Program

| 1 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 35 Personil

  Tapaktuan – Sebanyak 35 personil Polres Aceh Selatan menjalani Prosesi Kenaikan pangkat, pada upacara Korp Raport yang dilaksanakan di

| 1 hari lalu

Polres Aceh Selatan Launching Penanaman Serentak Pekarangan Pangan Bergizi

  Tapaktuan – Kapolres Aceh Selatan Polda Aceh AKBP Mughi Prasetyo Habrianto pimpin kegiatan Launching Penanaman Serentak Program 1 Pekarangan

| 1 hari lalu

BUTUH PERHATIAN, PEKARANGAN SMPN 2 TRUMON KERAP DIGENANGI AIR

  Trumon, SAB:  Halaman Sekolah SMPN 2 kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan setiap kali turun hujan pekarangan rumah sekolah tersebut

| 1 hari lalu

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Club Offroad BPM Aceh.

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han),

| 1 hari lalu

BAZNAS Kota Medan Dan ALFAMIDI Kolaborasi Distribusikan Voucher Belanja Untuk Dhuafa

Medan – Sinar Aceh Baru BAZNAS Kota Medan bekerja sama dengan Alfamidi dalam program pendistribusian voucher belanja bagi masyarakat dhuafa,

| 2 hari lalu

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel

  Sigli – Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK memimpin upacara laporan kenaikan pangkat 73 personelnya yang digelar di

| 2 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239