Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

PEMKAB ACEH TAMIANG AJUKAN RAPBK 2025 KE DPRK

Oleh
Minggu, 17 November 2024 - 07:33 WIB

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru
Mewakili Pj. Bupati, Pj. Sekda Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia menghadiri Rapat Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRK setempat, Jum’at siang, (15/11/24).

Rancangan ini telah disusun dan diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang untuk dibahas bersama oleh Panitia Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

“Rancangan yang kami ajukan, sebelumnya telah dibahas dan dievaluasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten dengan mempedomani Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang pada tanggal 2 Agustus 2024.

Adapun Raqan APBK Tahun 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten yakni: (1) Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1.356.277.444.965,- (2) Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.361.277.444.965,- (3) Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp8.000.000.000,- (4) Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp3.000.000.000,-.

Pj. Sekda Tri menyampaikan, Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 yang diajukan ini tentunya belum mampu menampung seluruh tuntutan akan kebutuhan masyarakat dan semua pihak, namun Ia bersama Instansi terkait telah berupaya untuk menghimpun semua tuntutan dan kebutuhan berdasarkan kapasitas anggaran dan kemampuan keuangan yang tersedia pada Tahun Anggaran 2025, sesuai target indikator pencapaian program yang tertuang pada RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2025.

Oleh karenanya, Tri berharap, Rancangan Qanun APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 yang diajukan, melalui pembahasan bersama antara Panitia Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan lebih sempurna, serta dapat diselesaikan pembahasannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024.

“Kami sangat mengharapkan adanya kesamaan persepsi antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten dan Panitia Anggaran DPRK dalam pembahasan Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaan 2025 ini, dengan tujuan agar sasaran dari pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan kegiatan pada SKPK dapat memberikan kontribusi yang positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemerataan ekonomi khususnya dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” papar Tri.

Hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRK Aceh Tamiang, Kepala OPD dan para Kabag di Lingkungan Setdakab Aceg Tamiang.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

PJ. BUPATI ASRA HADIRI SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Lima hari menjelang perhelatan akbar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, Komisi

| 8 jam lalu

Kapolres Pidie Pimpin Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS

Sigli – Polres Pidie melaksanakan apel pengecekan kesiapan personel pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara) menjelang pilkada serentak 2024 yang akan

| 17 jam lalu

Masyarakat Gampong Meurande Dayah Siap Memenangkan WALI menjadi Walikota Langsa.

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid, MM (Waled)

| 19 jam lalu

“DPM Universitas Samudra selenggarakan Samudra Legislatif Training tahun 2024”

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Samudera lembaga kemahasiswaan yang menempati struktur tertinggi dalam sistem

| 19 jam lalu

Syekh Fadhil Kampanye Diologis Ke Masyarakat Alur Dua Induk

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Calon Wakil Gubernur Aceh Nomor urut 1 Tgk. M. Fadhil Rahmi , LC., M.A.g

| 20 jam lalu

Imam Nugroho, S.E., Ak. Berikan Santunan Rawat Inap kepada Anggota JPA yang Sakit

Meulaboh, SAB: Jaringan Penghasilan Aceh Lembaga Kemanusiaan (JPA Aceh) memberikan santunan rawat inap Sebagai Program Dampingan untuk masyarakat Selama sakit

| 1 hari lalu

Kanwil Dirjen Bea Dan Cukai Aceh Ajak Masyarakat Untuk Perangi Laporkan Dan Jangan Konsumsi Rokok Ilegal

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 10 Oktober 2024 telah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor

| 1 hari lalu

Polres Pidie Maksimalkan Pengamanan Kampanye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pidie

Sigli – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama kampanye terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati. Polres Pidie

| 1 hari lalu

Suskes Perjuangkan Hak Perwalian Anak Terlantar, Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan Dari Komnas PA

Bandar Lampung – Sinar Aceh Baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima penghargaan dari Komnas perlindungan anak (PA) Provinsi Lampung

| 2 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239