Krisis Air di Lhoknga; Penyebab dan Solusinya
Oleh TM Zulfikar
(Pemerhati Lingkungan Aceh/Dosen Teknik Lingkungan Universitas Serambi Mekkah/Anggota Dewan Sumber Daya Air Aceh)
=====> Dalam beberapa hari ini kita mendengar dan memperoleh banyak informasi terkait terjadinya krisis air di Lhoknga, Aceh Besar.
Menurut saya fenomena yang terjadi ini bukan hanya pada saat ini saja, tapi sudah terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Krisis air tidak cuma dipahami pada saat terjadi kekeringan saja, tapi lebih daripada itu. Kita mendapatkan kenyataan bahwa terjadinya berbagai persoalan air di Aceh Besar dimulai dari kondisi yang ada di bagian hulu, tengah hingga hilir sungai.
Krisis air yang sudah mulai dirasakan saat ini adalah kekeringan dan bekurangnya sumber air minum yang berkualitas.
Jika merujuk ke bagian hulu hingga tengah, maka bisa dipastikan bahwa kondisi kawasan hutan, terutama hutan lindung sebagai pengatur tatakelola air sudah bermasalah. Artinya fungsinya sebagai penyimpan air sudah berkurang atau mungkin saja sudah sangat kritis. Sehingga akan menggangu wilayah atau kawasan dibawahnya, terutama di Areal Penggunaan Lain (APL). Ini yang seharusnya dilakukan studi atau identifikasi lebih lanjut oleh pemerintah dengan pelibatan para pihak.
Dampak terjadinya lonjakan penduduk, tentu saja akan mendesak kawasan hutan, baik dijadikan sebagai pemukiman batu, juga sebagai lokasi mendapatkan sumber pendapatan harian. Yang jadi persoalan, jangankan kawasan yang terbuka, kawasan tertutup dan dilindungi saja saat ini juga menjadi area perambahan dan kerusakan. Disinilah letak kelemahan aparatur kita dalam mengelola dan mengatur tatakelola hutan dan lahan. Apalagi ditambah dengan sikap berbagai oknum di lapangan yang mencoba memperkaya diri tanpa mau tau dampak yang akan terjadi. Akankah ini terus terjadi? Tentu saja. Bahkan bisa lebih parah. Perlakuan lain yang dapat memperparah kondisi air kita selain kerusakan hutan dan lahan adalah terjadinya penambangan illegal (tanpa izin). Jangankan yang tanpa izin, yang berizin saja jika tidak diawasi dengan baik juga akan merusak. Belum lagi terjadinya pencemaran, mulai dari limbah rumah tangga, industri, maupun sedimentasi (pendangkalan) sungai akibat galian pasir dan batu yang sangat marak.
Di Aceh Besar juga banyak terdapat gua2 yang sebenarnya berfungsi sebagai penyimpan sumber air. Namun kawasan ini lambat laun juga rusak dengan berbagai sebab.
Oleh karena itu berbagai solusi yang harusnya dilakukan adalah dengan melakukan rehabilitasi kembali seluruh kawasan yang sudah kritis. Pemerintah harus mempu memperbaiki kembali kawasan hutan lindung yang sudah rusak dengan berbagai pohon2 kayu yang lebih agresif dan cepat tumbuh sehingga akan mampu menyerap dan mengatur kembali Tata airnya.
Lalu segera tertibkan tambang2 bermasalah, awasi tambang2 yang memiliki izin tapi tidak melakukan pengelolaan dengan baik. Lalu ambil tindakan baik persuasif maupun refresif atas tambang2 illegal.
Dan yang terakhir pastikan regulasi berjalan, tumbuhkan kesadaran publik dalam menjaga dan melndungi sumber air sebagai sumber kehidupan.
Editor: Deni El-Langsani