Kota Langsa – Sinar Aceh Baru
Pj. Wali Kota Langsa Dr.Syaridin, S.Pd., M.Pd yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ade Putra Wijaya Siregar, ST.,MM dalam kegiatan rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengelolaan sampah di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang digelar di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, pada Kamis (12/12).Berkomitmen Untuk menjalankan Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi di Kota Langsa.
Demikian berita ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Langsa Ade Putra Wijaya Siregar, ST.,MM, usai kepulangannya mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengelolaan sampah di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang digelar di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, pada Kamis (12/12). Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Sabtu 14-12-2024.
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengelolaan sampah di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang pimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Rakor pengelolaan sampah yang dihadiri oleh Kadis DLH Kota Langsa Ade Putra Wijaya Siregar, ST.,MM, dan didampingi oleh Kabid Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya Beracun Dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PSLB3&PKLH) M.Jamil, S.Sos.I Selain itu, juga hadir gubernur, bupati/wali kota dan kepala dinas lingkungan hidup seluruh Indonesia.
Kadis DLH Kota Langsa
Ade Putra Wijaya Siregar, ST.,MM menyatakan bahwasanya di rakornas kemarin, Menteri Lingkungan Hidup menekankan untuk melakukan penataan dan pengelolaan TPA, di mana TPA di daerah harus dikelola dengan metode lahan urug saniter atau sekurang-kurangnya lahan urug terkendali.
Slain itu kata Ade, pengelolaan sampah yang harus dilakukan mulai dari hulu sampai hilir. Di hulu misalnya, mewajibkan pemilahan sampah dari sumber, menguatkan peran bank sampah, TPS 3R, sehingga sampah yang masuk ke TPA itu murni hanya sampah residu.
Sedangkan penanganan di hilir, yaitu memaksimalkan pengangkutan sampah yang dapat menjangkau semua wilayah, membangun industrialiasasi pengelolaan sampah dan melakukan penertiban pembuangan sampah ilegal dan pembakaran sampah secara terbuka (open burning),” kata Ade
Ade Putra Wijaya Siregar, lebih dalam menyampaikan komitmen pemerintah Kota Langsa akan menindak lanjuti hasil rakornas tersebut dan komitmen itu juga telah direstui oleh Pj. Wali Kota Langsa Dr.Syaridin, S.Pd., M.Pd, usai beliau menghadap dan melaporkan hasil dari Rakornas.
“Pasca rakor, Pj. Wali Kota Langsa Dr.Syaridin, S.Pd., M.Pd, berkomitmen untuk ke depan melakukan perbaikan kebijakan dengan penguatan regulasi persampahan serta melakukan pengelolaan sampah dengan berbasis teknologi,” jelas Kadis DLH Kota Langsa
Ade Putra Wijaya Siregar, ST.,MM
Wartawan Wiwin Hendra