Ket Foto : Chaidir Toweren ketua Persatuan Wartawan kota Langsa (PERWAL) . Stop Perang Opini (11/02)
Langsa – Sinar Aceh Baru
Ketua Persatuan Wartawan kota Langsa (PERWAL) Chaidir Toweren meminta kepada para pimpinan dan anggota lembaga Legislatif kota Langsa untuk menghentikan perang opini di medsos dan media online terkait permasalahan yang terjadi, ujarnya di salah satu cafe di Langsa kepada beberapa awak media yang meminta tanggapan kepadanya terkait kisruh di tubuh DPRK Langsa, Sabtu (8/2/25).
Hari ini bila kita merunut siapa yang salah dan siapa yang benar, permasalahan ini tidak akan pernah selesai, karena sudah pasti masing-masing punya argument untuk pembenaran diri sendiri. Jadi bila menunggu siapa yang mau disalahkan ataupun mengaku salah ibarat pungguk merindukan bulan, kata Chaidir.
Chaidir menambahkan, bagaimana caranya agar masalah ini bisa diselesaikan. Pertama masing-masing intropeksi diri terhadap apa yang sudah dilakukan sejak di lantik menjadi anggota DPRK Langsa sejak bulan September 2024 lalu sebagai wakil rakyat di kota Langsa. Karena lembaga ini adalah keterwakilan rakyat kota Langsa, jadi tidak ada istilah dua kubu, atau kubu masa pilkada.
Pemilihan kepala Daerah sudah selesai, siapapun yang terpilih itulah pemimpin kota Langsa lima tahun kedepan, pemimpin milik rakyat kota Langsa dan mitra legislatif. Jadi bukan Walikota milik keluarga, golongan ataupun koalisi partai pengusung. Karena pemerintah tidak akan berjalan dengan baik, bila kemitraan dengan legislatif tidak harmonis, jelasnya.
Nah, hari ini kita juga harus berpikir bijak, saya sempat berkomunikasi dengan beberapa anggota dewan. Pertanyaan saya waktu itu cukup singkat, seberapa banyak anggota DPRK Langsa melakukan sidang sejak dilantik menjadi anggota DPRK Langsa. Saya mendapatkan jawaban yang cukup miris,”kami tidak perlu menjawab bang, hanya ruangan yang berdebu yang menjawab, karena sejak kami dilantik sampai hari ini kita belum pernah melakukan sidang atapun rapat, kalau mau memastikan silahkan di tanyakan kebagian sidang, “ungkapnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa sampai hari ini, seluruh alat kelengkapan dewan belum di miliki oleh DPRK kota Langsa. Kembali timbul pertanyaan dibenak saya, bagaimana DPRK kota Langsa bekerja bila alat kelengkapan DPRK belum terbentuk, sementara AKD berfungsi untuk mendukung kegiatan DPRK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) kota Langsa telah menetapkan paslon nomor urut 02, Jefri Sentana Putra dan Muhammad Haikal Alfisyahrin, sebagai Walikota dan wakil Walikota Langsa terpilih untuk periode 2025 -2030. Hal ini berdasarkan Keputusan MK Nomor : 15/PHPU.WAKO-XXIIII/2025 tanggal 5 Februari 2025 dan putusan MK nomor 17/PHPU.WAKO.XXIIII/2025 tanggal 5 Februari 2025. Berdasarkan hal tersebut DPRK kota Langsa akan melakukan sidang Paripurna istimewa tentang pengumuman hasil penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih dalam Pilkada tahun 2024 menjadi Walikota dan wakil Walikota serta pemberhentian Walikota dan wakil Walikota defenitif yang lalu.
Nah, bagaimana hal tersebut dapat dilakukan sementara Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK kota Langsa belum terbentuk ? bila dipaksakan dilakukan sidang Paripurna Istimewa sementara konflik dua kubu di tubuh DPRK Langsa belum selesai sudah di pastikan sidang paripuran tidak akan memenuhi kuorum, dimana kubu pertama hanya terdiri dari 11 Kursi yakni PAN 5 Kursi, Golkar 3 Kursi, Nasdem 1 Kursi dan Demokrat 2 Kursi. Sering di sebut kubu Juara atau kubu koalisi partai pengusung Walikota dan wakil Walikota terpilih. Sementara kubu yang meminta untuk dibentuk AKD 14 kursi adalah Partai Aceh (PA) 4 Kursi, PKS 4 kursi, Gerindra 3 kursi, Partai Hanura 2 kursi dan PNA 1 kursi.
Untuk itu, bila ingin terselesaikan dengan baik, kita berharap agar masing-masing kita melakukan intropeksi diri demi kemajuan dan Pembangunan kota Langsa. Stop perang opini, kedepankan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kota Langsa. Beri solusi dan masukan bukan malah memperkeruh suasana, tutup Chaidir.
Redaksi