Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Perdagangan Manusia

Oleh
Senin, 21 Oktober 2024 - 22:09 WIB

Banda Aceh — Etnis Rohingnya yang berada 4 mil dari perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, murni tindak pidana perdagangan manusia atau TPPM. Hal tersebut diperkuat dengan ditangkapnya tiga terduga pelaku penyelundupan manusia berinisial, F (35), A (33), dan I (32). Selain itu, delapan orang lainnya juga masih dalam pengejaran petugas.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari ditemukannya mayat perempuan di sekitar pelabuhan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, pada Kamis 17 Oktober lalu. Kemudian, sehari setelahnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit kapal yang terombang ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai Labuhan Haji.

“Pengungkapan itu berawal dari penemuan mayat di perairan Labuhan Haji. Sehari setelahnya, terlihat kapal yang terombang ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai. Setelah diselidiki, ternyata ada 150 etnis Rohingnya di dalamnya, di mana tiga di antaranya sudah meninggal dunia,” kata Joko, dalam konferensi di Polda Aceh, Senin, 21 Oktober 2024.

Setelah dilakukan pendalaman, kata Joko, etnis Rohingya tersebut diketahui berangkat pada 9—12 Oktober 2024, dari cox’s bazar ke laut Andaman. Kemudian, pada 13 Oktober 2024, mereka bergerak dari laut Andaman menuju ke 4 mil dari pesisir pantai Labuhan Haji.

“Etnis Rohingya itu dari Andaman dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik masyarakat Labuhan Haji untuk dibawa ke daratan. Kapal yang membawa warga etnis Rohingya itu dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp 580 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Aceh Ade Harianto menambahkan, kapal tersebut diketahui milik warga Labuhan Haji, Aceh Selatan, berinisial H. Para imigran Rohingya itu diduga tiba di Perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober, setelah dilansir dari laut Andaman.

Kemudian, dari Andaman ke Malaysia etnis Rohingya diduga membayar sejumlah uang sebagai biaya untuk keberangkatan ke negara tertentu. Diketahui, jumlah awal etnis Rohingya ada 216, tetapi 50 orang diduga telah berhasil menuju ke Pekanbaru dengan biaya sebesar Rp20 juta, tetapi yang disetor baru Rp10 juta untuk ongkos jalan.

“Dari informasi yang didapat, mereka dilansir dari Andaman untuk dibawa ke daratan. Situasi ini mempertegas bahwa ini murni tindak pidana perdagangan manusia,” kata Ade Harianto.

Para pelaku akan dikenakan Pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 286 ayat (1) dan ayat (4) Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Angkutan Pelayaran tanpa Izin yang Mengakibatkan Kematian Seseorang, serta Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 3 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 2 ayat (1) huruf (j) jo Pasal 3 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Penanganan perkara terhadap pelaku yang telah diamankan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Selatan. Sedangkan penanganan etnis Rohingya akan dikoordinasikan dengan imigrasi, IOM, UNHCR, dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Ade juga berharap, ke depan agar tidak ada lagi jaringan-jaringan nelayan yang memanfaatkan situasi dengan menjadi bagian dari penyelundupan manusia. Apalagi, sanksi hukum yang diterapkan terhadap kasus TPPM tersebut sangat berat. (SAIFUL AMENO)

BERITA LAINNYA

PEMKAB ACEH TAMIANG GELAR PERINGATAN HARI SANTRI

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024 di Lapangan Upacara

| 3 jam lalu

SAPA Minta Presiden Prabowo Usut Dana Otsus Aceh, Bersihkan Korupsi Sampai Akar

Aceh – Sinar Aceh Baru Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia menumbuhkan harapan baru bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk

| 6 jam lalu

Sambil Pantau Wilayah Binaan Babinsa Melaksanakan Komsos

Aceh Tamiang,- Sinar Aceh Baru Melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) menjalin keakraban dengan warga binaan merupakan tugas pokok Babinsa. Salah satunya

| 9 jam lalu

Ciptakan Keamanan Dan Pantau Harga Sembako, Babinsa Sambangi Pasar Tradisional

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Babinsa Koramil 08/Rantau Serma Syafrizal turun kepasar guna berinteraksi langsung dengan para pedagang dan

| 9 jam lalu

PTPN IV Regional VI KSO Ikut Partisipasi Membantu Korban Banjir Di Aceh Tamiang.

Langsa, Sinar Aceh Baru 20 Oktober 2024, PTPN IV Regional VI KSO bersama instansi pemerintah lainnya bekerjasama dengan sekumpulan mahasiswa

| 12 jam lalu

Fachremy Putra Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Visioner, Bukan Hanya Pengelola APBD

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Fachremy Putra, Direktur Eksekutif Head Politika, mengajak masyarakat Indonesia untuk memilih pemimpin yang visioner

| 20 jam lalu

PJ. BUPATI ASRA SAMBUT KEPULANGAN PRAJURIT YONIF RK 111/KB DARI PAPUA

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Setelah lebih setahun bertugas di Bovendigoel, Papua, para prajurit Batalyon Infanteri Raider Khusus 111/Karma

| 22 jam lalu

Kasdim 0117/Aceh Tamiang Hadiri Acara Tradisi Penyambutan Purna Tugas Satgas Pamtas Statis RI – PNG

Aceh Tamiang,- Sinar Aceh Baru Kepala Staf Kodim 0117/Aceh Tamiang Mayor Cpm Lili Fitriadi menghadiri Acara Tradisi Penyambutan Purna Tugas

| 22 jam lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
IKLAN F1
IKLAN IKLAN IKLAN
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239