Aceh Selatan-SAB: Kepala Dinas dan Kepala Bidang di lingkungan pemerintahan Kabu paten Aceh Selatan dalam melaksanakan pelayanan terhadap publik sangat jelas kelihatan belum maksimal.
Hal ini namapak pada dua minggu menjelang lebaran para oknum kepala dinas dan oknum kepala bidang tidak terlihat lagi berada di kantornya masing-masing. Seperi hilang lenyap ditelan bumi, sementara pelayanan publik yang adil dan prosedural sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor: 25 Tahun2009 tentang pelayanan publik dinyatakan bahwa setiap pejabat publik harus siap melayani masyarakat di saat jam kerja.
Akana tetapi faktanya kala beberapa warga pada tanggal 1 April /2024 ingin berjumpa beberapa kepala dinas namun tidak ada di kantornya. Kepala Dinas yang tidak berada di tempat antara lain Kepala Dinas Kesehatan. Kepala Dinas Keuangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Parawisata, Kepala Diinas Pertanian, Kepala Dinas Kependudukan dan Kepala BPBD.
Menurut pendapat warga knerja kepala dinas yang demikian sudah jelas melangar aturan tentang pelayanan publik,maka oleh sebab itu warga berharap kepada Bupati Aceh Selatan agar bisa mengevaluasi kenerja oknum kepala dinas tersebut, supaya pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih baik. (*)
Wartawan: Saiful Ameno