Jakarta – Sinar Aceh Baru
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar mendesak Polri tidak tebang pilih dan menangkap artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online.
Desakan tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum BPI KPNPA RI, usai polisi menangkap Tiktoker Gunawan “Sadbor” yang ditangkap Polres Sukabumi karena diduga mempromosikan judi online.
TB Sukendar mendesak Polri segera memproses siapapun yang terbukti mempromosikan judi online.
“Kami setuju para artis yang merekomendasikan judi online perlu diproses pidana. Siapapun yang diduga mempromosikan judi harus dihukum,” kata Tubagus kepada wartawan Sabtu (9/11/2024). Sebatas Informasi dikutip media ini ada beberapa nama artis yang sudah dikantongi oleh Kepolisian dan harus segera diungkap ke publik
Wiwin Hendra