Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Deni Irawan Jelaskan Tentang Pengawasan Keterbukaan Informasi Publik di Aceh

Oleh
Rabu, 20 September 2023 - 09:22 WIB

Dalam rangka memperingati Hari Hak Untuk Tahu Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 September, maka kali ini penulis ingin menguraikan terkait pengawasan Keterbukaan Informasi Publik. Dimana keterbukaan informasi publik akan membuat hak masyarakat untuk tahu semakin terpenuhi.

PENGAWASAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI ACEH

Pengawasan terhadap pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dapat dilakukan dengan berbagai cara dan oleh berbagai pihak yang terlibat baik badan publik, masyarakat, media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Pengawasan Pendahuluan (Feed Forward Control)

Pengawasan Pendahuluan dirancang untuk mengantisipasi adanya potensi penyimpangan dari standar atau tujuan dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu dilaksanakan. Dalam implementasi UU KIP, tipe pengawasan ini dapat dilakukan oleh DPRA pada saat penyusunan RPJPA, RPJMA, RKPA, dan Renstra SKPA. DPRA perlu mengingatkan pemerintah Aceh agar memasukkan agenda implementasi keterbukaan informasi publik.

Pengawasan Pelaksanaan (Concurrent Control)

Sumber informasi yang dapat digunakan adalah yang sifatnya cepat, disampaikan pada saat atau tidak lama berselang sejak kejadian. Dengan demikian, sumber informasi yang relevan antara lain Laporan Pengaduan Masyarakat; Laporan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Masyarakat; Laporan kunjungan kerja lapangan DPRD; Laporan pemantauan DPRD; Laporan hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan pemerintah provinsi, Komisi Informasi Provinsi, dan SKPD di lingkungan pemerintah provinsi; Laporan hasil reses DPR/DPRD; Laporan pengaduan masyarakat; Pemberitaan media.

Pengawasan umpan balik (Feedback Control)

Pengawasan umpan balik dilakukan untuk mengukur hasil atau capaian dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan. Selain itu, juga untuk memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Sumber informasi yang dapat digunakan, antara lain: Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik Pemerintah Provinsi dan OPD; Laporan Tahunan Pelayanan Informasi Publik Pemerintah Kabupaten/Kota dan OPD; Laporan dan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia; Laporan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Komisi Informasi Provinsi; Laporan Pemeringkatan Komisi Informasi Pusat;

Selanjutnya Laporan Pemeringkatan Komisi Informasi Provinsi; Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah Kabupaten/Kota; Laporan Hasil Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah Provinsi; Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); Laporan hasil penelitian, pemantauan, atau kajian dari lembaga swadaya masyarakat. (*)

BERITA LAINNYA

“PPN 12% Kenaikan Pajak yang Membebani Rakyat dan UMKM”

Foto : Diki Anaya Tokoh Pemuda Kita Langsa “kebijakan Kenaikan Pajak PPN 12% sebagai langkah yang gegabah dan tidak sensitif

| 7 jam lalu

Gaji Tak Kunjung Dibayar. Guru Honor dan Tendik Kembali Sampaikan Kekecewaan

Imam Nugroho, Ketua SNWIT Banda Aceh, SAB: Sejumlah Tendik (tenaga kependidikan) & guru honor yang berstatus Non Pegawai Negeri Sipil

| 22 jam lalu

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Direktur Eksekutif WALHI Aceh.

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han),

| 1 hari lalu

Kapolres Aceh Selatan Hadiri Penanaman Mangrove dalam Rangka HUT ke – 20 Yonif 115/Macan Leuser

  Tapaktuan – Dalam rangka memperingati HUT Batalyon Infanteri 115/Macan Leuser ke-20 tahun 2024, Kapolres Aceh Selatan Polda Aceh, AKBP

| 1 hari lalu

Langkah Nyata Polres Langsa Perangi Penyalah Gunaan Narkoba, Matang Seulimeng Resmi Jadi Gampung Bersinar

Langsa – Sinar Aceh Baru Sebuah langkah besar diambil Polres Langsa dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Pada Jumat (27/12/2024), Kampung Bebas

| 1 hari lalu

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Terduga Pelaku Judi Online

  Tapaktuan – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil menangkap dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak

| 2 hari lalu

Ketua BPI KPNPA RI Apresiasi KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

JAKARTA, – Sinar Aceh Baru Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik

| 2 hari lalu

Tsunami Aceh; Pembelajaran dan Harapan

Tsunami Aceh; Pembelajaran, dan Harapan oleh: TM Zulfikar ==== Tsunami Aceh yang terjadi pada 26 Desember 2004 adalah salah satu

| 2 hari lalu

Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie Tutup Tambang Emas Ilegal di Geumpang

  Sigli – Sejumlah personel Polisi dari Polres Pidie, Polda Aceh dan Brimob serta TNI dari Kodim 0102/Pidie, diturunkan untuk

| 3 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239