Langsa Barat – Sinar Aceh Baru
Sebuah penggerebekan terjadi di Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Minggu (6/10/2024) pukul 09.00 WIB, di mana Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AA (16), yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu. Operasi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian di Dayah Budi Darul Quran, namun ternyata membuka pintu bagi polisi untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, menyampaikan bahwa polisi awalnya menginvestigasi laporan pencurian barang elektronik berupa portable wireless dan mikrofon. Tak disangka, penyelidikan tersebut membawa petugas kepada AA, yang diketahui menukar barang-barang curian dengan sabu, sebuah fakta mengejutkan yang langsung mengubah arah penyelidikan.
Pertukaran Barang Curian dengan Sabu
AA diduga membeli barang-barang curian tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut pengakuannya, ia membayar barang-barang tersebut dengan uang tunai Rp 20.000 dan sisa pembayaran berupa sabu seharga Rp 80.000. Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa narkotika tersebut diperoleh AA dari seorang bandar lain berinisial L, yang juga masuk DPO.
Barang Bukti dan Operasi Polisi
Penangkapan AA membuka fakta baru tentang keterlibatan anak muda dalam jaringan narkoba yang meresahkan. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang signifikan: lima paket kecil dan satu paket sedang narkotika jenis sabu, bersama dengan alat-alat pendukung penggunaan narkoba, seperti gunting medis, kaca pirek, dan selang hitam. Semua ini memperkuat dugaan bahwa AA tidak hanya pengguna, tetapi juga menjadi bagian dari rantai distribusi narkotika.
Foto : Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH.,MH
“Pengungkapan ini menunjukkan betapa cepatnya narkotika merambah generasi muda, bahkan mereka yang masih di usia sekolah. Kami tidak akan berhenti di sini, polisi terus memburu dua DPO yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas Iptu Hufiza Fahmi.
Tersangka Diburu, Jaringan Dibongkar Kasus ini membuka mata masyarakat tentang bahaya narkotika yang kian merajalela, khususnya di kalangan anak muda. AA kini telah ditahan di Polsek Langsa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pengejaran terhadap A dan L yang masih buron. Penyelidikan intensif ini diharapkan mampu mengungkap jaringan lebih luas dan menghentikan peredaran narkoba di wilayah Langsa Barat.
Operasi penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya, meskipun ancaman semakin kompleks dan melibatkan berbagai kalangan masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk terus waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
( Wiwin Hendra)