Jakarta. SAB: Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP., pada Selasa 7 Mei 2024 melakukan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), yang memiliki kewenangan dalam penanganan konflik satwa, sebagai tindak lanjut atas surat yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sebelumnya terkait permasalahan konflik satwa, dalam hal ini Gajah, di wilayah Trumon Timur dan Kluet Tengah beberapa waktu lalu.
Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, S.STP. mengharapkan kiranya melalui koordinasi ini didapatkan solusi permanen terhadap penyelesaian konflik satwa di Aceh Selatan, melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.
Sebelumnya, permasalahan konflik satwa ini juga telah dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kepada Pj. Gubernur Aceh, dan beliau mendorong dan turut membantu untuk menyampaikan hal ini kepada pihak Kementerian terkait.
Untuk itu, hasil dari pertemuan ini dan tindak lanjut yang dilaksanakan akan dilaporkan kembali kepada Pj. Gubernur Aceh.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut, M.Sc
Kementerian LHK menanggapi dengan serius apa yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, dan hal ini juga menjadi upaya nyata untuk menyahuti apa yang disampaikan oleh masyarakat kepada pemerintah daerah beberapa waktu lalu.
Dirjen KSDAE menyambut baik kedatangan Pj. Bupati Aceh Selatan, dan menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti secara khusus hasil pertemuan ini, melalui direktur yang membidangi.
Dijadwalkan dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat di lingkungan internal Kementerian LHK, khususnya Dirjen KSDAE. Dan direncanakan pada bulan ini akan ditugaskan direktur yang membidangi untuk melihat dan meninjau langsung ke lokasi konflik satwa di Aceh Selatan. (*)
Wartawan: Saiful Ameno