Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

APDESI dan SAPA Desak Pemerintah Alihkan Distribusi Gas Elpiji 3 Kg ke BUMG

Oleh
Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Bireuen – Sinar Aceh Baru
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, Bahrul M Fazal, memberikan dukungan penuh terhadap usulan Ketua SAPA Fauzan Adami dan Ketua APDESI Aceh Muksalmina agar pangkalan gas elpiji 3 kg dialihkan ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di setiap desa.

Menurutnya, langkah ini penting untuk mengakhiri polemik distribusi gas elpiji subsidi yang kerap merugikan masyarakat.

“Kami sepakat bahwa pangkalan gas elpiji 3 kg harus dialihkan ke BUMG di setiap desa. Sudah terlalu lama persoalan ini menjadi keluhan utama masyarakat. Harga yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kelangkaan stok di lapangan menunjukkan adanya permainan kotor dalam distribusi gas subsidi ini,” kata Bahrul Fazal. Kamis 10 Oktober 2024.

Bahrul menilai, selama ini banyak pangkalan yang tidak jujur dan terkesan “jahat” dalam menjalankan fungsinya. Gas subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat hanya dijual setengahnya, sementara sisanya dilempar ke kios dengan harga tinggi. Akibatnya, ketika masyarakat membeli gas di kios, harga yang mereka dapatkan sangat tidak wajar, bahkan bisa mencapai Rp 35 ribu atau lebih.

Lebih lanjut, ia menambahkan, apabila situasi ini dibiarkan, maka permainan harga dan kelangkaan stok akan terus merugikan masyarakat kecil. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan dengan mengalihkan distribusi gas elpiji 3 kg ke BUMG dianggap tepat dan mampu meminimalisir penyelewengan yang terjadi di tingkat pangkalan.

“Kita patut menduga bahwa selama ini ada oknum-oknum pangkalan yang dengan sengaja menahan stok untuk menciptakan kelangkaan, agar harga bisa dimainkan. Kalau memang ini yang terjadi, maka langkah terbaik adalah menyerahkan pengelolaan distribusi gas ke BUMG. Selain lebih transparan, BUMG juga akan lebih peduli terhadap kesejahteraan masyarakat karena mereka adalah bagian dari desa itu sendiri,” papar Bahrul dengan tegas.

Ketua Apdesi Bireuen ini berharap pihak pemerintah daerah dan pihak terkait segera menindaklanjuti usulan ini demi menghindari konflik berkepanjangan di masyarakat terkait harga dan distribusi gas elpiji subsidi.

“Kita tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas atau harus membeli dengan harga yang tidak masuk akal. Ini harus menjadi perhatian serius,” pungkas nya.

Sebelumnya, seruan ini datang dari Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) agar Pj Gubernur Aceh untuk segera membuat kebijakan konkret dan tegas dengan mengalihkan pengelolaan distribusi gas elpiji 3 kg ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di setiap desa.

SAPA mengusulkan agar setiap desa memiliki satu pangkalan gas elpiji yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dengan pendataan ketat terhadap warga yang berhak menerima. Dengan demikian, penyaluran gas elpiji dapat dipantau dan dijamin tepat sasaran.

Sementara Ketua APDESI Aceh, Muksalmina Asgara mengaku sangat mendukung usulan SAPA agar distribusi gas elpiji 3 kg dialihkan pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di setiap desa.

Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk mengatasi masalah kelangkaan gas yang sering dikeluhkan oleh masyarakat di berbagai daerah di Aceh.

Katanya, distribusi gas melalui BUMG akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal pengawasan dan penyaluran subsidi yang lebih akurat. Dengan sistem ini, desa dapat lebih mengontrol penyaluran gas subsidi sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan.

“Saatnya Aceh punya sistem distribusi gas yang lebih adil dan transparan, serta menyejahterakan masyarakat desa. Semoga ini menjadi awal dari perubahan besar dalam pengelolaan sumber daya di Aceh,” pungkasnya.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Dukung Program Asta Cita Presiden, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Residivis Narkoba

  Tapaktuan –Satuan Reserses (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang residivis kasus narkotika jenis sabu dalam

| 1 jam lalu

Jamin Kelancaran Kampanye Terbuka Pilkada, Polres Aceh Selatan Kerahkan Ratusan Personil 

Tapaktuan – Polres Aceh Selatan menurunkan ratusan personelnya untuk melaksanakan pengamanan dalam rangkaian kegiatan Kampanye Terbuka Pasangan Calon (Paslon) Bupati

| 1 jam lalu

PJ. BUPATI ASRA HADIRI SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Lima hari menjelang perhelatan akbar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, Komisi

| 23 jam lalu

Kapolres Pidie Pimpin Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS

Sigli – Polres Pidie melaksanakan apel pengecekan kesiapan personel pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara) menjelang pilkada serentak 2024 yang akan

| 1 hari lalu

Masyarakat Gampong Meurande Dayah Siap Memenangkan WALI menjadi Walikota Langsa.

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid, MM (Waled)

| 1 hari lalu

“DPM Universitas Samudra selenggarakan Samudra Legislatif Training tahun 2024”

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Samudera lembaga kemahasiswaan yang menempati struktur tertinggi dalam sistem

| 1 hari lalu

Syekh Fadhil Kampanye Diologis Ke Masyarakat Alur Dua Induk

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Calon Wakil Gubernur Aceh Nomor urut 1 Tgk. M. Fadhil Rahmi , LC., M.A.g

| 1 hari lalu

Imam Nugroho, S.E., Ak. Berikan Santunan Rawat Inap kepada Anggota JPA yang Sakit

Meulaboh, SAB: Jaringan Penghasilan Aceh Lembaga Kemanusiaan (JPA Aceh) memberikan santunan rawat inap Sebagai Program Dampingan untuk masyarakat Selama sakit

| 2 hari lalu

Kanwil Dirjen Bea Dan Cukai Aceh Ajak Masyarakat Untuk Perangi Laporkan Dan Jangan Konsumsi Rokok Ilegal

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 10 Oktober 2024 telah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor

| 2 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239