Kota Langsa – Sinar Aceh Baru
Aliansi Pemuda Peduli Pemilu Jujur, menggelar diskusi Publik bertema “Dampak Money Politik Pasca Pilkada Di Kota Langsa” pada Rabu 11 Desember 2024 sekira jam 20.00 Wib di Room Cafe Lika Kupi Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.
Kegiatan ini mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap maraknya praktik politik uang yang dilakukan secara struktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada Kota Langsa, demikian hal ini di utarakan oleh Rahmad Hidayat, ST selaku Kordinator dalam kegiatan diskusi. Sabtu 14-12-2024.
Ia juga menambahkan “Praktik ini dinilai mencederai prinsip demokrasi dan keadilan, serta mengancam legitimasi hasil Pilkada”, dan perlu diketahui bahwa Diskusi ini di dampingi oleh Muhammad Suhaji atau Aji Lingga yang merupakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anshor Aceh Tamiang sebagai penelis atau narasumber.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum, dan berhasil merumuskan beberapa rekomendasi penting untuk lembaga terkait. Ujar Rahmad Hidayat, ST.
Dalam pernyataan resminya Aliansi Pemuda Peduli Pemilu jujur menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran politik uang harus menjadi prioritas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi lokal.
Rahmad juga mengatakan Novianda selaku Ketua IKA-PMII Langsa juga turut hadir dalam kegiatan tersebut dan disela kegiatan tersebut beliau menyampaikan bahwa praktik politik uang itu tidak baik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada, apalagi dilakukan secara TSM.
“Ini Kota Langsa kota yang banyak menuai prestasi dan penghargaan di masa kepemimpinan sebelumnya tidak ingin melahirkan pemimpin baru dari hasil politik uang bukan karena suka rela pilihan masyarakat melainkan karena uang, masyarakat harus sadar jika ini dibiarkan dan di anggap biasa jangan salahkan jika pemimpin yang terpilih dari hasil politik uang tidak akan memikirkan kepentingan rakyat dan melakukan korupsi di kota langsa.
“Kami mendesak Panwaslih Langsa dan Panwaslih Aceh untuk mengeluarkan rekomendasi diskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan pelanggaran money politik secara TSM”. Tegas Novianda.
Rahmad Hidayat, ST juga mengungkapkan bahwa Aliansi juga meminta KIP Langsa untuk bertindak sesuai kewenangannya dalam mendiskualifikasi pasangan calon yang terlibat pelanggaran Politik uang serta mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) juga Gakkumdu untuk bekerja secara independen tanpa memihak demi menegakkan Integritas dan Netralitas Pilkada.
Selain itu Aliansi Pemuda Peduli Pemilu Jujur menyampaikan kritik tajam terhadap ambiguitas pasal pasal yang mengatur politik uang dalam regulasi Pemilu ” Jika pelanggaran sudah terbukti tetapi tidak ada tindakan tegas, maka sebaiknya pasal – pasal tentang Money Politik direvisi atau dihapus, Regulasi yang ada harus mampu diterapkan secara efektif untuk mencegah pelanggaran di masa depan.
Diskusi ini menghasilkan beberapa poin penting penting diantaranya
1. Praktik Politik Uang merusak kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada
2. Penegakan Hukum yang lemah memperburuk situasi, menciptakan ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan.
3. Money Politik berpotensi menurunkan legitimasi Pemerintah terpilih dan mengancam demokrasi lokal.
Aliansi Pemuda Peduli Pemilu Jujur menyerukan kepada seluruh pihak untuk bersinergi dalam memberantas praktik politik uang demi mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil di masa depan dengan tindakan nyata, Kota Langsa dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menegakkan demokrasi yang bermartabat”, ujar Rahmad Hidayat, ST sebagai kordinator saat menyampaikan rekomendasi hasil diskusi bersama Aliansi Pemuda Peduli Pemilu Jujur
Wartawan Wiwin Hendra