Langsa – SAB
Ketua Umum Persatuan Wartawan Langsa (Perwal) Chaidir Toweren dalam bincangnya dengan Media Sinar Aceh Baru.com (SAB) menyayangkan keadaan lembaga terhormat Kota Langsa yang hingga sampai saat ini belum ada titik terang untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Keadaan ini sangat disayangkan karena apa bila AKD tidak segera dibentuk akan berdampak pada pembahasan APBK tahun 2026 di khawatirkan tidak bisa berjalan lancar dan akan menyengsarakan rakyat,” jelas Chaidir, Minggu 02-03-2025.
“AKD Merupakan wadah legalitas untuk menampung berbagai kepentingan publik yang diwujudkan melalui berbagai kegiatan dan program dimana pada saat tertentu manfaatnya benar-benar akan dirasakan oleh masyarakat dan memiliki fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan fungsi stabilitasi, bukan karena Kekuasaan dan kekuatan yang saat ini sudah menjadi fenomena karena sebuah konflik Internal DPRK Langsa, Ibarat Perang Kekuasaan VS Kekuatan” tuturnya
Chaidir juga menerangkan bahwa “Kekuasaan dan kekuatan adalah dua konsep yang berkaitan erat, tetapi memiliki perbedaan. Kekuasaan bisa dikatakan sebagai posisi pendirian atau gerakan sedangkan kekuatan adalah penerapan dominasi untuk mencapai hasil”.
“Dalam dunia politik, konsep kekuasaan tidak selalu berupa kekuatan, tetapi kekuasaan dapat juga mengambil bentuk kekuatan”.
Chaidir Toweren juga mengutip pandangan tiori Ramlan Surbakti tentang Teori kekuasaan yang menjelaskan tentang kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi orang lain
Menurut Ramlan Surbakti dalam pandangan teorinya bahwa kekuasaan adalah sebuah kemampuan atau kekuatan yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok yang digunakan untuk mempengaruhi orang lain melalui cara berpikir dan perilaku yang sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh penguasa.
Sementara kekuatan adalah ukuran pengerahan fisik atau mental yang dimiliki oleh seseorang maupun kelompok untuk sebuah tujuan. Dapat disimpulkan bahwa kekuasaan bisa menjadi sebuah kekuatan tetapi tidak dengan sebaliknya, kekuatan belum tentu menjadi sebuah kekuasaan.
Untuk diketahui bahwa Partai pemenang pemilu pada pemilihan umum di kota Langsa adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 5 kursi dari 4 daerah pemilihan yang ada di kota Langsa, baru disusul kemudian Partai Aceh 4 Kursi, Partai PKS 4 Kursi, Partai Golkar 3 Kursi, Partai Gerindra 3 Kursi, Partai Demokrat 2 Kursi, Partai Hanura 2 Kursi, Partai Nasdem 1 Kursi dan terakhir Partai PNA 1 Kursi.
Dengan demikian Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat jatah sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa untuk masa bhakti 2024 – 2029, disusul kemudian wakil ketua I Partai Aceh dan Wakil Ketua II dari Partai PKS, bisa diartikan kekuasaan atau pimpinan tertinggi pada DPRK Langsa adalah Partai PAN. Namun demikian, kekuatan Partai lain seperti Partai Aceh dan Partai PKS tidak bisa juga diabaikan.
Sedangkan untuk hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024, pasangan nomor urut 02 Jeffry Sentana S Putra dan M Haikal Alfisyahrin yang diusung oleh Partai PAN, Partai Golkar, Partai Demokrat, Nasdem ditetapkan sebagai pemenang pada pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 31.916 suara dari 5 calon yang mengikuti kontestasi pada pemilihan kepala daerah.
Sementara Partai Aceh yang merupakan Partai suara terbanyak kedua pada Pemilu 2024, tanpa koalisi mengusung Maimul Mahdi dan Nurzahri berhasil bertengger pada posisi kedua dengan perolehan suara 20.591 suara. Sedangkan Partai PKS yang menjadi Partai suara terbanyak ke-3 mengusung Fazlun Hasan dan Apriani Mutia berkoalisi dengan Partai Gerindra dan Partai Hanura memperoleh suara terbanyak ketiga sesuai dengan posisi tingkatan mereka pada pimpinan DPRK dengan perolehan 14.631 suara. (Maaf bila penulis hanya menulis partai yang memperoleh kursi untuk melihat hasil Kekuasaan vs Kekuatan.
Walaupun Sebagian berpendapat bahwa hasil Pilkada bukan pengaruh utama dalam konflik yang terjadi di DPRK Langsa. Tetapi bisa dipastikan bahwa secara tidak langsung bahwa peta hasil Pilkada mempengaruhi kisruh di tubuh DPRK Langsa. Mengapa kita bisa berasumsi demikian?
Pimpinan DPRK Kota Langsa berasal dari Partai PAN dan Walikota Langsa juga merupakan kader Partai PAN atau bisa dikatakan salah satu anggota Legislatif Partai PAN yang terpilih pada Pemilu yang lalu, dan memilih mundur dari anggota DPRK karena maju menjadi calon Walikota Langsa. Yang lebih menarik lagi Walikota Langsa terpilih adalah abang kandung dari Ketua DPRK Langsa saat ini.
Sementara peta kekuatan politik Walikota Langsa terpilih pada legislatif kota Langsa berjumlah 11 Kursi dari 25 Kursi anggota DPRK Langsa, dan jelas dapat digambarkan bahwa sisa 14 kursi anggota DPRK Langsa adalah lawan politik Walikota saat pemilihan kepala daerah berlangsung. Dari sini tampak jelas penulis melahirkan sebuah tulisan Kekuasaan Versus Kekuatan, dimana sangat jelas kekuasaan yang menguasai dengan torehan 11 Kursi dilawan oleh kekuatan yang memilik 14 kursi di DPRK Langsa.
“Saya berasumsi bahwa kekuasaan lebih berpotensi memenangkan konflik ketimbang kekuatan, dimana kekuasaan didukung oleh peraturan dan perundang-undangan sementara kekuatan? untuk itu sudah selayaknya kekuasaan dan kekuatan yang sedang menjalankan konflik di Dewan Perwakilan Kota Langsa melebur menjadi satu yaitu kekuasaan dan kekuatan. Seluruh masyarakat kota Langsa tidak ingin konflik ini berkepanjangan yang berdampak terhadap kemaslahatan bukan saja ASN kota Langsa tetapi juga warga kota Langsa”, Tukasnya
Banyak berita-berita miring yang muncul akibat konflik DPRK atau politik kota Langsa terjadi. Bukan itu saja, banyak asumsi bermunculan bila konflik ini tidak diselesaikan segera.
Berlapang dada dan ikhlas adalah kunci utama untuk menyelesaikan konflik, singkirkan warna dan kepentingan kelompok Karena bila kekuasaan terus berkonflik dengan kekuatan bisa dipastikan roda Pemerintahan kota Langsa tidak akan berjalan dengan baik akibat terjadinya tarik menarik sebuah kepentingan”. Pungkas Chaidir Toweren.
Redaksi