Aceh – Sinar Aceh Baru
Pj Ketua DPC Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Besar dengan tegas mendukung usulan agar pangkalan gas 3 kg yang selama ini sering mengalami kendala distribusi dialihkan ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di setiap desa.
Menurutnya, langkah ini merupakan solusi efektif yang dapat menjamin ketersediaan gas subsidi tepat sasaran dan mengatasi kesulitan yang selama ini dihadapi oleh masyarakat miskin di Aceh.
“Kami sangat mendukung dan sepakat dengan usulan Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dan Ketua Apdesi Aceh untuk mengalihkan pangkalan gas 3kg ke BUMG di setiap desa,” kata Pj Ketua DPC APDESI Kabupaten Aceh Besar drh. Saiful Isky, M.Si. Kamis 7 November 2024.
“Sebagai organisasi yang menaungi pemerintah desa, kami melihat langsung di lapangan bahwa BUMG adalah lembaga paling tepat yang bisa memastikan distribusi gas 3kg berjalan dengan baik dan merata. Dengan dikelola oleh BUMG, masyarakat miskin di desa-desa akan lebih mudah mengakses gas subsidi sesuai peruntukannya,” tambahnya.
Saiful Isky menambahkan bahwa distribusi melalui BUMG akan memberikan dampak signifikan dalam meminimalisir potensi penyimpangan atau penimbunan yang sering terjadi di tingkat pangkalan atau pengecer.
“BUMG lebih mengenal masyarakat setempat, sehingga mereka bisa menentukan siapa saja yang layak mendapatkan gas 3 kg. Ini bukan sekadar soal pengelolaan, tapi soal keadilan bagi masyarakat kecil yang berhak menikmati subsidi pemerintah.” katanya.
Ketua APDESI Aceh Besar pun menilai bahwa wacana ini selaras dengan semangat pemberdayaan desa yang dicanangkan oleh pemerintah. Dengan peran BUMG sebagai pengelola distribusi, desa akan memiliki kontrol lebih atas kebutuhan warganya dan secara langsung meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Jika pangkalan gas 3kg dialihkan ke BUMG, ini tidak hanya memudahkan warga miskin untuk mendapatkan gas, tapi juga mendorong ekonomi desa karena desa bisa memiliki kendali langsung dalam distribusi dan ketersediaan gas.” pintanya.
Ia berharap pemerintah segera mempertimbangkan usulan ini dan melakukan kajian mendalam agar gas bersubsidi 3 kg benar-benar tepat sasaran. “Ini suara dari desa-desa. Kami mendesak agar pemerintah serius mempertimbangkan usulan ini demi kesejahteraan masyarakat kecil,” tegasnya.
Sebelumnya, seruan ini datang dari Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, agar Pj Gubernur Aceh untuk segera membuat kebijakan konkret dan tegas dengan mengalihkan pengelolaan distribusi gas elpiji 3 kg ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di setiap desa.
SAPA mengusulkan agar setiap desa memiliki satu pangkalan gas elpiji yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dengan pendataan ketat terhadap warga yang berhak menerima. Dengan demikian, penyaluran gas elpiji dapat dipantau dan dijamin tepat sasaran.
Mengenai hal tersebut disambut baik oleh Ketua APDESI Aceh, Muksalmina Asgara. Ia mengaku sangat mendukung usulan SAPA agar distribusi gas elpiji 3 kg dialihkan pengelolaannya ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di setiap desa.
Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk mengatasi masalah kelangkaan gas yang sering dikeluhkan oleh masyarakat di berbagai daerah di Aceh.
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, Bahrul M Fazal. Ia meminta agar pangkalan gas elpiji 3 kg dialihkan ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di setiap desa.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mengakhiri polemik distribusi gas elpiji subsidi yang kerap merugikan masyarakat.
“Kita tidak ingin lagi mendengar keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas atau harus membeli dengan harga yang tidak masuk akal. Ini harus menjadi perhatian serius,” pungkas Bahrul.
Selain itu, permintaan ini juga muncul dari salah satu Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh Mj Thabari. Pihaknya mendesak Pj Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera memanggil Pertamina terkait permasalahan distribusi gas LPG 3 kg yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran.
Mereka meminta agar distribusi gas bersubsidi tersebut dialihkan ke Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di setiap desa masing-masing, guna memastikan gas tersebut sampai kepada masyarakat yang benar-benar berhak.
Mahasiswa menilai pemerintah Aceh perlu bertindak cepat dengan membuat Qanun yang mengatur alih distribusi gas 3 kg kepada BUMG.
Desakan ini muncul setelah berulang kali terjadi kelangkaan gas LPG 3 kg di berbagai daerah di Aceh, dengan harga jual yang jauh di atas HET. Mahasiswa berharap dengan adanya perubahan distribusi melalui BUMG, masalah ini bisa segera teratasi.
“Masyarakat berhak mendapatkan gas bersubsidi dengan harga yang sesuai dan tanpa harus khawatir kehabisan stok di pangkalan. Kami tidak akan tinggal diam melihat penderitaan masyarakat akibat distribusi yang tidak adil ini,” pungkas mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh tersebut
Wiwin Hendra.