Banda Aceh – Sinar Aceh Baru
Syarikat Islam Aceh Dukung Wacana Pembatasan Penggunaan Handphone Dan Interaksi Media Sosial Bagi Anak-anak
Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan akses internet dan penggunaan ponsel (handphone/HP) bagi anak-anak yang sedang di bahas oleh
Anggota Komisi I DPR RI.
Sekretaris Wilayah Syarikat Islam Aceh Dr. H. Nasir Ibrahim, SE.,M.Si, sangat mendukung pembahasan SKB yang melibatkan beberapa kementerian atau lembaga untuk menjadi pedoman pembatasan akses internet dan penggunaan ponsel anak-anak di bawah umur.
Saat ini penggunaan HP yang salah sasaran menjadi keprihatinan kita bersama, hal ini berdampak negatif yang ditimbulkan oleh keblablasan teknologi terutama terhadap anak-anak di bawah umur yang akan mempengaruhi perkembangan dan pertumbuhannya kedepan.
“Pemerintah harus segera membuat SKB terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak,” Kata H. Nasir Ibrahim dalam keterangan yang diterima di Kota Radja Banda Aceh Senin, 16 Desember 2024.
Menurutnya, Di era digital saat ini, handphone dan media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, bahkan bagi anak-anak. Namun, meskipun membawa banyak manfaat, teknologi juga menyimpan berbagai potensi risiko yang dapat mempengaruhi kesehatan mental, sosial, dan akademik anak-anak. Ujarnya H. Nasir Ibrahim
Tambah, Sektretaris DSI Aceh itu, Anak-anak, yang seharusnya berada dalam masa tumbuh kembang, seringkali terkontaminasi oleh konten yang tidak sesuai dengan usia mereka dan dapat mempengaruhi perkembangan psikologis mereka, memperburuk kualitas interaksi sosial, dan menurunkan kreativitas mereka.
Lebih jauh lagi, akses yang mudah ke media sosial dapat membuka ruang bagi perilaku negatif seperti perundungan siber (cyberbullying), pergaulan bebas, hingga kecanduan teknologi yang berbahaya.
Selain itu, pembatasan ini sangat penting untuk mencegah anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka, yang dapat berdampak buruk pada perkembangan psikologis dan emosional mereka.
Penggunaan media sosial yang berlebihan dapat mengurangi kualitas interaksi sosial di dunia nyata dan mengganggu waktu belajar serta kegiatan positif lainnya, seperti bermain atau berolahraga. Lanjutnya H. Nasir Ibrahim itu.
Syarikat Islam Aceh, melalui pernyataan ini, menegaskan pentingnya untuk menjaga agar anak-anak tetap memiliki ruang yang aman dan sehat dalam bertumbuh, dengan meminimalkan paparan terhadap dampak negatif teknologi.
Dukungan terhadap pembatasan penggunaan handphone dan media sosial bukan berarti melarang anak-anak untuk sepenuhnya terlibat dengan teknologi, tetapi lebih kepada memberikan batasan yang jelas agar mereka tetap dapat menikmati manfaat teknologi tanpa mengabaikan kebutuhan mereka untuk berinteraksi langsung, mengembangkan keterampilan sosial, dan menjaga keseimbangan dalam hidup, Pinta Sektretaris DSI Aceh itu.
Pentingnya untuk menyadari bahwa pembatasan semacam ini perlu didukung dengan pendidikan yang baik bagi orang tua anak dan masyarakat. Orang tua perlu diberikan pemahaman tentang bagaimana cara memantau penggunaan teknologi anak-anak mereka dan bagaimana menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak – anak dengan cara yang bijak.
Dengan begitu, pembatasan penggunaan handphone dan media sosial bagi anak-anak ke depan bisa menjadi langkah positif untuk menciptakan generasi muda yang lebih sehat dan cerdas.
Dari pernyataan ini tambahnya Dr. H. Nasir Ibrahim, adalah bentuk perhatian yang nyata terhadap tantangan yang dihadapi oleh anak-anak di era digital, serta upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi perkembangan mereka.
Dukungan Syarikat Islam Aceh ini seharusnya menjadi contoh bagi berbagai pihak dalam mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi, sekaligus mengarahkan mereka untuk memanfaatkan teknologi dengan cara yang lebih bijaksana dan bermanfaat.
Pada akhirnya, kita perlu menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak yang sehat dan cerdas, dengan menjaga keseimbangan antara teknologi dan kehidupan sosial mereka.
Pembatasan penggunaan handphone dan media sosial bisa menjadi bagian dari solusi, tetapi peran orang tua, pendidik, dan masyarakat juga sangat penting untuk mewujudkan hal ini.
Dukungan yang diberikan oleh Syarikat Islam Aceh ini adalah langkah positif dalam membentuk generasi masa depan yang lebih baik dan bijak dalam menggunakan teknologi. Pungkasnya.
Wiwin Hendra