Kota Langsa – Sinar Aceh Baru
Presiden Mahasiswa Universitas Sains Cit Nyak Dhien (USCND) Langsa, Mirza maulana mempertanyakan proses transparansi dan pengawasan terhadap beasiswa KIPK, pasalnya banyak sekali dugaan atau indikasi korupsi dan pungli yang di lakukan oleh segelintir oknum, padahal pendidikan menjadi hal yang paling fundamental yang harus di berikan oleh negara kepada setiap rakyat indonesia, namun hal ini sepertinya menjadi lahan basah yang terus di gerogoti sejumlah oknum.Langsa, 17 Desember 2024.
Mirza maulana juga mengutarakan Pemerintah Indonesia telah memantapkan komitmen untuk kemajuan pendidikan indonesia, hal itu di buktikan dengan Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dalam APBN. Pada APBN 2024, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp 665 triliun, karena pemerintah telah berkomitmen untuk memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pendidikan.
Upaya pemerintah dalam pemerataan pendidikan itu dibuktikan dengan program program yang membantu dan memudahkan para pelajar di indonesia dengan membuat beberapa program beasiswa seperti PIP dan KIPK.
Untuk program tersebut selama 10 tahun pemerintah telah menggelontorkan dana fantastis senilai 113 Milyar rupiah. Namun dana fantastis itu ternyata menarik perhatian tikus tikus got sehingga terdapat banyak kasus dugaan pungli dan korupsi dana bantuan pemerintah tersebut.
Pemerintah mahasiswa ( PEMA ) USCND Langsa mendesak pemerintah, khususnya kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi ( kemendikbudristek ) untuk segera mengambil langkah kongkrit. Perlunya pengawasan dan pengawalan yang ketat untuk memastikan penyaluran anggaran ini tepat pada sasaran dan tidak di setir oleh oknum tertentu.
Kami akan membuat langkah langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, kami akan membuat mekanisme pelaporan dan pengaduan bagi mahasiswa yang menjadi korban pungli, agar korban merasa aman dan nyaman, karena sejatinya kami pemerintah mahasiswa ( PEMA ) USCND Langsa hadir sebagai pusat segala aduan dan kesejahteraan mahasiswa di ruang lingkup universitas ucap mirza.
Mirza juga mengatakan pemerintah harus membangun sistem pengelolaan beasiswa yang transparan dan membangun teknologi untuk memantau penyaluran beasiswa, kemudian selain daripada itu pemerintah juga harus meningkatkan kapabilitas aparatur negara. Setiap pelaku harus mendapatkan sanksi seberat beratnya untuk menghindari praktik praktik haram seperti ini terulang kembali.
Presiden Mahasiswa USCND Langsa berharap kasus ini dapat segera menemukan langkah baik agar cita cita bangsa Indonesia menuju indonesia emas 2045 dapat terwujud, ” karena pendidikan adalah hal yang paling dasar untuk merubah hidup seseorang. Jangan sampai praktik haram ini menjadi penghalang terbesar cita cita bangsa menuju Indonesia emas 2045, Pungkas Presiden Mahasiswa USCND Langsa Mirza Maulana.
Wiwin Hendra