Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Pengedar Sabu Jaringan Lintas Aceh Diringkus Satres Narkoba Polres Langsa Amankan 771,5 Gram Sabu

Oleh
Senin, 16 Desember 2024 - 05:57 WIB

Langsa – Sinar Aceh Baru
Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 771,5 gram dalam sebuah operasi penggerebekan di Kabupaten Aceh Timur, Jumat (22/11/2024). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, S.H., M.H. ini berlangsung di area tambak Gampong Dama Tutong, Kecamatan Peureulak.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., dalam Konferensi Pers menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika. “Kami menerima laporan adanya peredaran sabu dalam jumlah besar yang akan diedarkan di wilayah Kota Langsa. Berdasarkan informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Langsa, Senin (16/12/2024).

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah YH (33 tahun), seorang warga Dusun Malahayati, Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu seberat 771,5 gram, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Yamaha Lexi.

“Barang bukti ditemukan di semak-semak di sekitar lokasi penangkapan. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut akan diedarkan di Kota Langsa dengan imbalan sebesar Rp 8 juta,” tambah AKBP Andy.

Namun, seorang rekan tersangka berinisial BY berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka lainnya.

Menurut Kapolres Langsa, tersangka berperan sebagai kurir yang mengambil barang dari Kabupaten Aceh Timur untuk kemudian diedarkan di wilayah Kota Langsa. “Kasus ini menunjukkan adanya jaringan narkotika lintas kabupaten. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan ini secara tuntas,” tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Langsa juga menegaskan bahwa dengan pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari dampak buruk narkotika. “Berdasarkan asumsi penggunaan, satu gram sabu dapat digunakan oleh delapan orang. Dengan berat barang bukti 771,5 gram, setidaknya kami telah menyelamatkan 6.172 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

AKBP Andy Rahmansyah menegaskan bahwa Polres Langsa mendukung penuh Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk memberantas narkotika di seluruh wilayah. “Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan mencegah peredaran narkoba demi melindungi generasi muda,” tutupnya.

Laporan ini menunjukkan keseriusan Polres Langsa dalam memberantas kejahatan narkotika, yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat Aceh dan Indonesia secara umum.

Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Pupuk Kebersamaan, Babinsa Komsos Dengan Tokoh Agama

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Babinsa Koramil 08/Rantau Serka Ridwan melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan tokoh agama di wilayah

| 6 jam lalu

Babinsa Koramil 07/Kjm Mengecek Harga Sembako Wilayah Binaan

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Babinsa Koramil 07/ Kejuruan Muda Koptu Indra Saragih melaksanakan pemantauan harga kebutuhan pokok (sembako)

| 6 jam lalu

Babinsa Komsos Dengan Petani Mentimun Di Wilayah Desa Binaan

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Babinsa Koramil 06/Manyak Payed Sertu Ramayanto melaksanakan Komsos dengan petani yang menanam timun dalam

| 6 jam lalu

Jamdan, Kasdim 0117/Aceh Tamiang Jadilah Prajurit Yang Selalu Pandai Bersyukur

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Kasdim 0117/Aceh Tamiang Mayor Cpm Lili Fitriadi melaksanakan jam komandan usai upacara pengibaran bendera

| 6 jam lalu

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Upacara Bendera Hari Senin

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Dalam mengamalkan nilai Pancasila Kodim 0117/Aceh Tamiang gelar Upacara Bendera hari Senin yang dipimpin

| 6 jam lalu

Medan Peduli: Wujud Nyata Kepedulian BAZNAS Kota Medan

Kota medan . sinar Aceh Baru Dalam langkah nyata mewujudkan solidaritas sosial dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, Badan Amil

| 21 jam lalu

Kodam Iskandar Muda dan PT Aceh Link Media Hadirkan Internet Gratis untuk Masyarakat.

Banda Aceh, – Sinar Aceh Baru Untuk memperkuat infrastruktur komunikasi dan informasi serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, Komando Daerah

| 1 hari lalu

Kapolres Pidie Ungkap Hasil Olah TKP Tidak Ditemukan Jejak Rem Pada Kecelakaan di KM 77 Muara Tiga

  Sigli – Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap insiden kecelakaan di jalan Banda Aceh – Medan

| 2 hari lalu

SAPA Kecam Penembakan Warga Aceh, Desak Pelaku Dihukum Mati

Aceh – Sinar Aceh Baru Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mengecam tindakan brutal penembakan terhadap dua warga Aceh

| 2 hari lalu

Pangdam Iskandar Muda Bantu Ribuan meter keramik untuk Mushalla dan Meunasah di Aceh.

Banda Aceh – Sunar Aceh Baru Dalam upaya mendukung perbaikan fasilitas ibadah di wilayah binaan, Panglima Komando Daerah Militer Iskandar

| 2 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2025 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239