Langsa – Sinar Aceh Baru
Sejumlah warga gampong Asam Peutek kecamatan Langsa Timur kota Langsa, menangkap dua warga yang diduga pelaku money politik (politik uang), Selasa (26/11/2024).
Informasi ditangkapnya dua warga yang membagi-bagikan uang sebagai dugaan money politik, dengan cepat tersebar ke masyarakat. Baik lewat whatsapp grub (Wag), media sosial (medsos) dan lainnya,
Mendapatkan informasi tersebut Tim Media segera ke kantor Panwaslih yang berada di komplek Arakundo Gampong Paya Bujok Seulemak kecamatan Langsa Baroe kota Langsa. Guna mengkonfirmasi kejadian tersebut, karena informasi yang berkembang PPG dan Panwascam sudah membawa kedua pelaku, penerima dan warga yang melakukan penangkapan ke kantor tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Ridwan salah seorang Staf bagian penangganan masalah Panwaslu kota Langsa, didampingi Panwascam Langsa Timur dan PPG gampong Asam Peutik, menyatakan bahwa benar telah terjadi tangkap tangan yang dilakukan oleh puluhan warga gampong Asam Peutek terhadap dua pelaku yang diduga melakukan politik uang. Dalam pemeriksaan ternyata kedua pelaku tersebut bukan warga setempat tetapi masih warga gampong di dalam wilayah kota Langsa.
Operandi yang dilakukan kedua pelaku, dimana kedua pelaku mendatangi rumah warga yang sudah ada data tertulis dalam secarik kertas, sesampai di tempat salah seorang rumah warga pelaku memberikan sejumlah amplop yang dalam pemeriksaan amplop tersebut terdapat foto paslon nomor urut 2 dan uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak dua lembar. Saat proses penyerahan amplop warga ramai-ramai menangkap tangan pelaku yang di saksikan PPG gampong Asam Peutik, besar dugaan operandi ini sudah dilakukan bukan baru sekali ini saja ujar salah seorang warga.
Setelah melakukan pendataan Panwaslih kota Langsa mempersilahkan kedua pelaku untuk kembali kerumah masing-masing. Dengan catatan proses tetap berlanjut, ujar ketua Panwascam kecamatan Langsa Timur.
Pun demikian pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon nomor urut 02, sudah berulang terjadi dan dapat dipastikan perbuatan money politik yang dilakukan terstruktur dan kita berharap dalam kasus ini aparat penegak hukum jangan sampai bermain apalagi terlibat. Warga kota Langsa sudah cerdas, mereka tidak mau dibodohi hanya dengan sejumlah uang demi memenangkan paslon yang jelas-jelas sudah melanggar hukum. Publik menilai belum terpilih sudah berani melakukan praktek-praktek melanggar hukum bagaimana bila terpilih nanti.
Aksi masyarakat dalam penangkapan sejumlah pelaku money politik adalah sebuah bentuk tingginya animo masyarakat kota Langsa untuk memberantas ketidakbenaran di kota Langsa, dan ini patut diberi apresiasi setinggi-tingginya. Kita juga berharap agar APH dapat menjamin keamanan dan keselamatan warga yang telah berani mengungkap sejumlah kasus money politik di kota Langsa.
Wiwin Hendra