Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

Kanwil Dirjen Bea Dan Cukai Aceh Ajak Masyarakat Untuk Perangi Laporkan Dan Jangan Konsumsi Rokok Ilegal

Oleh
Jumat, 22 November 2024 - 08:44 WIB

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru
Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 10 Oktober 2024 telah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 tahun 2024 tentang penggunaan dan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang kemudian diundangkan oleh Kementerian Hukum dan hak asasi manusia pada tanggal 18 Oktober 2024 berita Negara Republik Indonesia tahun 2024 nomor 762 peraturan tersebut menggantikan Peraturan Menteri Keuangan nomor 215 /PMK/ 07 /2021 tentang penggunaan pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 nomor 1513.

Dana bagi hasil (DBH) adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan tertentu dalam anggaran pendapatan dan belanja negara dan kinerja tertentu yang dibagikan kepada daerah penghasil dengan tujuan mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah dan daerah serta kepada daerah lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah.

Leni juga menambahkan bahwa “Dana bagi hasil cukai hasil tembakau DBH CHT merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam menanggulangi eksternalitas negatif atau dampak kesehatan akibat konsumsi barang kena cukai hasil tembakau” jelas Leni Rahmasari Kepala Bidang fasilitas Kepabean dan cukai kantor wilayah Kanwil Direktorat Jenderal bea dan cukai Bea Cukai Aceh

“Saat ini terdapat tiga jenis DBH perpajakan di Indonesia diantaranya DBH pajak bumi dan bangunan DBH pajak penghasilan dan DBH CHAT sesuai dengan amanah undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dijelaskan bahwa DBH CHT digunakan untuk menandai peningkatan kualitas bahan baku pembinaan industri pembinaan lingkungan sosial sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan atau pemberantasan barang kena Cukai ilegal” jelas Leni

A. Penggunaan DBH CHT
Dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 tahun 2024 tentang penggunaan dana bagi hasil Cukai hasil tembakau diatur bahwa penggunaan DBH CHT yang digunakan oleh pemerintah daerah diantaranya untuk
1. 50% bidang kesejahteraan masyarakat.
– program peningkatan kualitas bahan baku
– program pembinaan industri
– program pembinaan lingkungan sosial

2. 10% bidang penegakan hukum
– program pembinaan industri
– program sosialisasi ketentuan di bidang cukai
– program pemberantasan BKC ilegal

3. 40% bidang kesehatan
– program pembinaan lingkungan sosial
Peraturan website Kanwil Bea Cukai Aceh dengan alamat Kanwil aceh. Beacukai. Go. Id atau website jaringan informasi dan informasi hukum JDIH Kementerian Keuangan

B. Perannya rokok ilegal
Sebagaimana penjelasan di atas bahwa penerimaan Cukai dari hasil tembakau terdapat bagian yang dikembalikan kembali ke masyarakat yang besarnya telah ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku melalui skema DBH CHT.

“Besar kecilnya DBH CHT tergantung dari hasil tembakau di daerah tersebut ada manfaat yang dapat diterima oleh masyarakat dari pengenaan Cukai hasil tembakau sehingga perlu kita kawal bersama terkait penerimaan cukai dari hasil tembakau”,ungkap Leni

“Pada kurun 3 tahun terakhir Kanwil Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal ke wilayah Aceh jumlah penindakan rokok ilegal mengalami kenaikan dari tahun ke tahun Kanwil Bea Cukai Aceh mencatat sebanyak 3, 5 juta batang rokok ilegal digagalkan pada Tahun 2022 kemudian tahun 2023 sebanyak 14, 3 juta batang rokok ilegal dan Januari 2024 sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 21, 5 juta batang rokok ilegal berhasil dicegah”, ungkap Leni

Upaya preventif dan represif perlu terus dilakukan dalam memerangi rokok ilegal di samping penegakan hukum juga perlu peran serta masyarakat dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Banyaknya upaya penyelundupan rokok ilegal dapat terjadi salah satunya karena adanya konsumen di dalam negeri. Perlu upaya bersama dengan masyarakat untuk mengurangi konsumsi rokok ilegal Pungkas Leni Rahmasari
Bidang Fasilitas Ke Pabean dan Cukai Aceh

Wartawan Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Masyarakat Gampong Meurande Dayah Siap Memenangkan WALI menjadi Walikota Langsa.

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid, MM (Waled)

| 50 menit lalu

“DPM Universitas Samudra selenggarakan Samudra Legislatif Training tahun 2024”

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Samudera lembaga kemahasiswaan yang menempati struktur tertinggi dalam sistem

| 1 jam lalu

Syekh Fadhil Kampanye Diologis Ke Masyarakat Alur Dua Induk

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Calon Wakil Gubernur Aceh Nomor urut 1 Tgk. M. Fadhil Rahmi , LC., M.A.g

| 3 jam lalu

Imam Nugroho, S.E., Ak. Berikan Santunan Rawat Inap kepada Anggota JPA yang Sakit

Meulaboh, SAB: Jaringan Penghasilan Aceh Lembaga Kemanusiaan (JPA Aceh) memberikan santunan rawat inap Sebagai Program Dampingan untuk masyarakat Selama sakit

| 12 jam lalu

Polres Pidie Maksimalkan Pengamanan Kampanye Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pidie

Sigli – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama kampanye terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati. Polres Pidie

| 18 jam lalu

Suskes Perjuangkan Hak Perwalian Anak Terlantar, Kejari Bandar Lampung Terima Penghargaan Dari Komnas PA

Bandar Lampung – Sinar Aceh Baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menerima penghargaan dari Komnas perlindungan anak (PA) Provinsi Lampung

| 1 hari lalu

JALAN SEHAT MENUJU TPS, PJ. BUPATI HARAPKAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra melepas ribuan peserta jalan sehat Pilkada Aceh 2024

| 1 hari lalu

. SEKDA HADIRI KONSOLIDASI WILAYAH PEMANTAPAN PPK DAN PPS PILKADA ACEH TAMIANG TAHUN 2024

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Mewakili Pj. Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs. Tri Kurnia menghadiri Konsolidasi Wilayah

| 1 hari lalu

ACEH TAMIANG RAIH PREDIKAT BADAN PUBLIK INFORMATIF 2024 DARI KOMISI INFORMASI ACEH

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menjadi badan publik dengan kategori “Informatif” tahun 2024. Kategori ini

| 1 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239