Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru
Pj. Bupati, Drs. Asra didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Tri Kurnia dan Kepala Kantor Pertanahan, Aklis Indriyanto membuka sidang Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Aceh Tamiang dalam rangka penetapan subjek dan objek redistribusi tanah tahun 2024 di aula Bappeda, Kamis, (14/11/24).
Pj. Bupati Asra mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita semua dalam menyukseskan program reforma agraria dan memberian kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Aceh Tamiang.
“Kondisi saat ini, banyak masyarakat yang telah mengalihfungsikan lahannya, sehingga pemerataan tanah sangat kurang,” sebutnya.
Oleh karenanya, Pj. Bupati memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, terutama kepada tim gugus tugas reforma Agraria, BPN, OPD, dan seluruh pihak terkait, atas dedikasi dan komitmennya dalam menyukseskan program ini, tutupnya.
Kepala Kantor Pertanahan, Aklis Indriyanto menyampaikan reforma agraria adalah salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui pembagian lahan yang lebih adil dan berkeadilan.
Dalam pelaksanaan program ini, Aceh Tamiang berkomitmen penuh untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Nantinya, upaya penataan aset ini akan dilakukan dalam bentuk pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat,” sebutnya.
Adapun target redistribusi tanah tahun 2024 Kantor Pertanahan sebanyak 685 yang tersebar di Kec. Tamiang Hulu, Tenggulun, Rantau dan Bendahara.
Wiwin Hendra