Aceh Tamiang – Sianr Aceh Baru
Sabtu (9/11/24), memperingati Hari Pahlawan tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerbitkan himbauan bernomor 400/4040 tertanggal 5 November 2024. Himbauan tersebut ditujukan kepada para Kepala SKPK, pimpinan lembaga teknis, pimpinan BUMN, BUMD dan swasta, para Camat serta para ketua ormas, orpol, LSM dan OKP dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
Kabag Protokol & Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Tamiang, Azwanil Fakhri menerangkan, dalam himbauan yang ditandatangani oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, disampaikan beberapa hal terkait Peringatan Hari Pahlawan yang akan berlangsung pada besok, Ahad, 10 November 2024.
“Di antaranya adalah, mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh mulai pukul 06.00 WIB s.d. 18.00 WIB dan mengheningkan cipta selama 60 detik secara serentak pada pukul 08.15 WIB,” sebutnya.
Dijelaskan Azwanil, sesuai himbauan, Pj. Bupati meminta para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang menginstruksikan Datok Penghulu di wilayahnya masing-masing agar memerintahkan warga memasang bendera Merah Putih di halaman rumah.
Lebih lanjut, dituturkan bahwa himbauan tersebut dikeluarkan guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Sosial RI. “Himbauan ini adalah tindaklanjut SE Menteri Sosial Nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024,” pungkasnya.
Wiwin Hendra