Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

SAPA Desak Tuntaskan Kasus Korupsi BPRS Kota Juang, Bupati dan DPRK Harus Diperiksa

Oleh
Rabu, 23 Oktober 2024 - 09:32 WIB

Bireuen – Sinar Aceh Baru
Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang, Bireuen.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyoroti ketidakjelasan penegakan hukum dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp1 miliar ini, serta menilai masih adanya aktor-aktor utama yang belum tersentuh hukum.

Hingga kini, proses hukum baru menjerat tiga tersangka, yaitu Z, mantan Kepala BPKD Bireuen, KH, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Bireuen, serta Y, Direktur Utama PT BPRS Kota Juang.

Ketiganya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh pada Mei 2024. Namun, putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada Juli 2024 yang membebaskan Z menimbulkan keprihatinan di kalangan publik.

Fauzan menyebutkan bahwa penanganan kasus ini seolah setengah hati. “Kasus ini hilang begitu saja. Sebelumnya Kajari Bireuen mengatakan akan mengajukan kasasi, namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas penegakan hukum di Bireuen,” katanya. Rabu 23 Oktober 2024.

Menurut Fauzan, mantan Bupati Bireuen dan DPRK Bireuen harus diperiksa karena memiliki tanggung jawab besar dalam persetujuan penyertaan modal tersebut.

“Keputusan besar seperti ini tidak mungkin diambil tanpa persetujuan bupati. DPRK juga memiliki peran penting dalam proses anggaran. Semua pihak harus diperiksa tanpa pandang bulu,” ujarnya.

SAPA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan. “Kami mendesak agar mantan Bupati Bireuen, DPRK, Sekda, dan pejabat lainnya yang terlibat diperiksa dan diadili. Tidak boleh ada yang kebal hukum, baik di eksekutif maupun legislatif,” katanya.

Fauzan juga menegaskan bahwa SAPA siap mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika penegakan hukum dalam kasus ini tidak transparan dan adil. “Kami tidak akan berhenti sampai semua yang terlibat diadili. Korupsi adalah kejahatan yang harus diberantas demi masa depan Bireuen yang lebih baik,” pungkasnya.

Wartawan Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Dukung Program Asta Cita Presiden, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Residivis Narkoba

  Tapaktuan –Satuan Reserses (Satres) Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengamankan seorang residivis kasus narkotika jenis sabu dalam

| 25 menit lalu

Jamin Kelancaran Kampanye Terbuka Pilkada, Polres Aceh Selatan Kerahkan Ratusan Personil 

Tapaktuan – Polres Aceh Selatan menurunkan ratusan personelnya untuk melaksanakan pengamanan dalam rangkaian kegiatan Kampanye Terbuka Pasangan Calon (Paslon) Bupati

| 27 menit lalu

PJ. BUPATI ASRA HADIRI SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Lima hari menjelang perhelatan akbar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024, Komisi

| 22 jam lalu

Kapolres Pidie Pimpin Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS

Sigli – Polres Pidie melaksanakan apel pengecekan kesiapan personel pengamanan TPS (Tempat Pemungutan Suara) menjelang pilkada serentak 2024 yang akan

| 1 hari lalu

Masyarakat Gampong Meurande Dayah Siap Memenangkan WALI menjadi Walikota Langsa.

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid, MM (Waled)

| 1 hari lalu

“DPM Universitas Samudra selenggarakan Samudra Legislatif Training tahun 2024”

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Samudera lembaga kemahasiswaan yang menempati struktur tertinggi dalam sistem

| 1 hari lalu

Syekh Fadhil Kampanye Diologis Ke Masyarakat Alur Dua Induk

Kota Langsa – Sinar Aceh Baru Calon Wakil Gubernur Aceh Nomor urut 1 Tgk. M. Fadhil Rahmi , LC., M.A.g

| 1 hari lalu

Imam Nugroho, S.E., Ak. Berikan Santunan Rawat Inap kepada Anggota JPA yang Sakit

Meulaboh, SAB: Jaringan Penghasilan Aceh Lembaga Kemanusiaan (JPA Aceh) memberikan santunan rawat inap Sebagai Program Dampingan untuk masyarakat Selama sakit

| 2 hari lalu

Kanwil Dirjen Bea Dan Cukai Aceh Ajak Masyarakat Untuk Perangi Laporkan Dan Jangan Konsumsi Rokok Ilegal

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Menteri Keuangan Republik Indonesia pada 10 Oktober 2024 telah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor

| 2 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239