Langsa – Sinar Aceh Baru
Kepala Satpol PP dan WH kota Langsa Rudi Selamat memberikan klarifikasi berita yang disiarkan oleh beberapa media online terkait “Oknum Satpol PP arogan pengunjung lapangan merdeka trauma’.
Menanggapi hal tersebut Rudi Selamat menanggapi, Rabu (19/06/24) pertama bahwa sesuai dengan perwal kota Langsa nomor 19 tahun 2016 Tentang penataan pedagang kaki lima di jalan cut nyak dhien kota Langsa.
Pada Pasal 5, zona merah sebagaimana dimaksud merupakan wilayah lapangan merdeka jalan seputaran
lapangan merdeka dan tempat-tempat lain yang telah ditetapkan sesuai ketentuan
peraturan perundang undangan.
Dua untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana Peraturan Wali Kota (PERWAL) tersebut di atas, satpol PP dan WH kota Langsa mempunyai tugas sebagai penegak qanun dan penegak peraturan wali kota serta bertanggung jawab dalam hal
menjalankan qanun, Dan peraturan walikota tersebut.
Tiga bahwa terhadap para pedagang dan para penjual jasa mainan sudah setiap hari dan
sudah berulang kali di himbau dan dilakukan penertiban, namun mereka tidak mengindahkan peraturan yang telah di tetapkan.
Empat terkait adanya berita hari ini dengan judul oknum satpol PP arogan, Pengunjung lapangan mereka trauma adalah tidak benar.
Untuk mengklarifikasi kejadian ini dapat kami sampaikan sebagai berikut: bahwa regu satpol PP yang bertugas melakukan penertiban terhadap para pedagang dan penjual jasa permainan anak-anak di dalam lapangan merdeka karena memang hal ini tidak di perbolehkan.
Dia menjelaskan pada saat petugas melakukan penertiban atau eksekusi tiba-tiba salah seorang pengunjung marah-marah dan membentak Petugas, spontan terjadi keributan antara
yang bersangkutan dengan petugas yang melakukan penertiban.
“Melihat kejadian ini istri
yang bersangkutan melerai pertengkaran Antara suaminya dengan petugas di lapangan
dan tiba-tiba wanita tersebut jatuh pingsan dengan sendirinya,” jelasnya lagi.
Kasatpol PP menegaskan bahwa tidak ada tindakan kasar dan kekerasan terhadap anak yang sedang bermain sebagaimana yang diberitakan justru sebaliknya petugas satpol PP yang mendapat perlawanan.
“Hal ini dapat kami pertanggung jawabkan karena kami memiliki rekaman video kegiatan
penertiban tersebut. Atas kejadian ini saya selaku kepala satpol PP dan Wh kota Langsa minta maaf kepada masyarakat kota Langsa atas ketidaknyamanan ini,
Mari sama-sama kita menjaga
ketentraman dan ketertiban masyarakat serta patuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Langsa Untuk kemaslahatan kita bersama. demikian klarifikasi dari kami untuk diketahui dan terima kasih.,” kata Rudi Selamat.
Wartawan Wiwin Hendra