Kanal

Network

Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved

BPI KPNPA RI Minta Kejagung Tegas Dalam Tersangkakan Robert Bonosusatya Dalam Dugaan Kasus Korupsi Timah Rp. 300 T

Oleh
Sabtu, 15 Juni 2024 - 14:31 WIB

Jakarta – Sinar Aceh Baru
Jakarta 15 Juni 2024
Dugaan keterlibatan Robert Bonosusatya dalam skandal mega korupsi timah senilai Rp 300 triliun kembali mencuat ke permukaan. Kasus yang telah menjadi sorotan publik ini menimbulkan banyak desakan dari berbagai pihak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengambil tindakan tegas tanpa ada keraguan lagi untuk menetapkan tersangka baru di kasus ini

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) secara resmi meminta Kejagung untuk segera menetapkan Robert Bonosusatya sebagai tersangka.

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media dikantor BPI daerah Jakarta Barat , Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tebe Rahmad Sukendar, menyampaikan kekhawatirannya atas lambatnya penanganan kasus ini.

“Kami mendesak Kejagung untuk segera bertindak dan menetapkan Robert Bonosusatya sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi timah ini,” tegas Tebe Sukendar, Sabtu (15/6) di Jakarta.

Kasus korupsi yang melibatkan Robert Bonosusatya diduga telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Menurut informasi yang beredar, modus operandi yang dilakukan dalam kasus ini sangat kompleks, melibatkan sejumlah pejabat dan pengusaha dalam jaringan yang sangat luas.

BPI KPNPA RI yang sejak awal mengikuti perkembangan penanganan kasus ini menilai bahwa penetapan tersangka merupakan langkah awal yang krusial untuk mengungkap tuntas jaringan korupsi ini dan dapat memulihkan kerugian negara.

“Penegakan hukum harus tegas dan transparan. Kami dari BPI KPNPA RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung segala upaya Kejaksaan dalam memberantas korupsi,” tambah Sukendar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejagung belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan BPI KPNPA RI. Namun, tekanan dari berbagai elemen masyarakat terus meningkat, menuntut agar penanganan kasus ini dilakukan dengan serius dan profesional.

Kasus ini menjadi ujian besar dan komitmen pemerintah serta aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jajaran menjadikan satu Moment yang sangat luar biasa dari Korps Adhyaksa dalam Mengungkap Kasus Korupsi Gurita yang sudah melibatkan banyak pihak mulai dari Pejabat dan Pengusaha

Saat ini Masyarakat sangat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan semua pihak yang terlibat dalam skandal mega korupsi ini dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. (**)

Kapan lagi ada Aparat Penegak Hukum lain nya yang mau melakukan penegakkan hukum dan Pemberantasan Korupsi dan ini dibuktikan baru terjadi di Era Jaksa Agung ST Burhanuddin Kasus Besar Korupsi berjamaah yang merugikan negara ratusan miliar rupiah bisa diungkap dan dituntaskan Kejaksaan ,kita tunggu gebrakan selanjutnya dari Jampidsus dan Jajaran nya

Wartawan Wiwin Hendra

BERITA LAINNYA

Pasca Panen, Babinsa Teluk Batil Dampingi Petani Jemur Padi

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Turut membantu masyarakat yang menjadi warga binaannya, Babinsa Koramil 04/Bendahara Koptu Faisal mendampingi petani

| 2 jam lalu

Babinsa Turun Langsung Kesawah Dampingi Petani Mengecek Pertumbuhan Tanaman Padi

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Babinsa Koramil 03/Seruway Sertu Irawan melaksanakan pendampingan swasembada pangan memantau perkembangan pertumbuhan padi milik

| 2 jam lalu

Prajurit Kodam Iskandar Muda Bersihkan Menara Masjid Raya Baiturrahman, Simbol Kepedulian dan Pengabdian TNI

Banda Aceh – Sinar Aceh Baru Dalam rangka merawat salah satu ikon bersejarah kebanggaan masyarakat Aceh, Panglima Komando Daerah Militer

| 12 jam lalu

WARGA ACEH TAMIANG KINI BISA URUS PASPOR DI MAL PELAYANAN PUBLIK

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Warga Aceh Tamiang kini bisa membuat paspor di Mal Pelayanan Publik Aceh Tamiang. Kepastian

| 12 jam lalu

PEMKAB ACEH TAMIANG GELAR PERINGATAN HARI SANTRI

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2024 di Lapangan Upacara

| 19 jam lalu

SAPA Minta Presiden Prabowo Usut Dana Otsus Aceh, Bersihkan Korupsi Sampai Akar

Aceh – Sinar Aceh Baru Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia menumbuhkan harapan baru bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk

| 21 jam lalu

Sambil Pantau Wilayah Binaan Babinsa Melaksanakan Komsos

Aceh Tamiang,- Sinar Aceh Baru Melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) menjalin keakraban dengan warga binaan merupakan tugas pokok Babinsa. Salah satunya

| 1 hari lalu

Ciptakan Keamanan Dan Pantau Harga Sembako, Babinsa Sambangi Pasar Tradisional

Aceh Tamiang – Sinar Aceh Baru Babinsa Koramil 08/Rantau Serma Syafrizal turun kepasar guna berinteraksi langsung dengan para pedagang dan

| 1 hari lalu

PTPN IV Regional VI KSO Ikut Partisipasi Membantu Korban Banjir Di Aceh Tamiang.

Langsa, Sinar Aceh Baru 20 Oktober 2024, PTPN IV Regional VI KSO bersama instansi pemerintah lainnya bekerjasama dengan sekumpulan mahasiswa

| 1 hari lalu
Logo sinaracehbaru.com
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
sinaracehbaru.com Facebook
sinaracehbaru.com Twitter
sinaracehbaru.com Instagram
sinaracehbaru.com YouTube
Android Icon iOS Icon
Copyright © 2024 sinaracehbaru.com
Allright Reserved
IKLAN F1
IKLAN IKLAN IKLAN
CONTACT US PT. Sinar Aceh Baru,
Jl. Kasturi No. 7B Gp. Keuramat Kuta Alam Banda Aceh, 23123
Telp: 08126962239