Tapaktuan, SAB: Pj bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.TP,memerintahkan kepada seluruh ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dalam menyambut pilkada tangal 27/10/2024 yang akan datang tidak boleh melakukan politik praktis.
Hal tersebut disampaikan pada acara cofee morning kamis, 13/06/2024 bersama dengan para wartawan Aceh Selatan di rumoh inong/pendopo Bupati di Tapaktuan.
Dalam acara yang berlangsung santai tersebut dihadiri Pj. Sekdakab Aceh Selatan serta unsur dari forkopimda dan sekretariat KIP serta dengan Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Selatan,
Seiring berjalannya acara tersebut, Pj Sekdakab Aceh Selatan juga menyampaikan kepada awak media, apa bila ada melihat para oknum ASN Aceh Selatan yang melakukan politik praktis dengan seorang kandidat agar cepat dilaporkan kepada Ketua Panwaslih dengan cara tertulis, Ketua panwaslih baru bisa melaporkan perkara itu ke pemerintah, selanjutnay emerintah langsung menyurati atau memangil ASN yang bersangkutan, Apabila benar terbukti ASN itu memang melakukan politik praktis,apa bila perlu kita lakukan pemecatan, tegas Sedakab.
Wartawan: Saiful Ameno