Jakarta, – Sinar Aceh Baru
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi atas langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi persoalan distribusi elpiji 3 kg bersubsidi.
Rahmad menilai bahwa keputusan Presiden untuk kembali mengizinkan pengecer menjual elpiji subsidi merupakan bukti kepedulian terhadap rakyat kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan gas akibat kebijakan pembatasan distribusi hanya melalui pangkalan resmi.
“Langkah cepat yang diambil oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan bahwa beliau benar-benar pro kepada rakyat Indonesia. Dengan begitu, perhatian terhadap masyarakat yang selama ini mengantri menunggu gas 3 kg kini telah diberikan solusi yang lebih baik. Kami, selaku Ketum BPI KPNPA RI, memberikan apresiasi tinggi kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, mulai 1 Februari 2025, pengecer dilarang menjual elpiji 3 kg sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk memastikan distribusi gas subsidi lebih tepat sasaran. Namun, kebijakan ini menuai reaksi dari masyarakat karena dinilai menyulitkan akses bagi mereka yang terbiasa membeli dari pengecer terdekat.
Merespons kondisi tersebut, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer dapat kembali menjual elpiji 3 kg, dengan mekanisme baru yang menjadikan mereka sebagai sub-pangkalan resmi. Proses administrasi akan berjalan secara bertahap agar distribusi tetap dalam pengawasan namun tetap mudah dijangkau oleh masyarakat.
Rahmad menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bukti nyata bahwa Presiden Prabowo mendengar keluhan masyarakat dan bertindak cepat untuk mencari solusi.
“Keputusan untuk memperbolehkan kembali pengecer menjual gas 3 kg subsidi adalah bukti nyata kerja Presiden Indonesia yang begitu cinta kepada rakyatnya. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi bukti nyata bahwa Presiden hadir dan mendengar langsung aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi elpiji bersubsidi dapat lebih merata dan tepat sasaran tanpa menghilangkan akses bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada pengecer dalam memenuhi kebutuhan gas sehari-hari.
Wiwin Hendra