Tangsel, – Sinar Aceh Baru
Menanggapi kasus kecelakaan yang terjadi di Ciasem, Subang, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, meminta Kapolda Jawa Barat untuk turun tangan dalam menangani perkara ini. Ia menegaskan bahwa kasus kecelakaan yang menimpa seorang ibu rumah tangga dan anaknya harus diselesaikan secara transparan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
“Kami meminta Kapolda Jawa Barat untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. Tidak boleh ada intervensi atau intimidasi terhadap keluarga korban, termasuk suami korban, Bripka Roni, yang disebut menerima tekanan dari oknum anggota Propam. Kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
Lebih lanjut, Rahmad Sukendar menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus memantau jalannya penyelidikan kasus ini. Pihaknya juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak profesional dalam menangani kecelakaan ini, termasuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, baik terkait ganti rugi kendaraan maupun biaya perawatan medis.
“Kami tidak ingin ada kasus yang berlarut-larut tanpa kejelasan, terutama ketika ada dugaan intervensi dalam proses hukum. Korban harus mendapatkan keadilan, dan jika ada pihak yang mencoba menghalangi jalannya hukum, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Rahmad Sukendar juga meminta PT Kiat Ananda Group untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. Menurutnya, jika memang kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah milik perusahaan tersebut, maka mereka harus segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan dengan keluarga korban.
Kasus ini masih terus dipantau oleh berbagai pihak, dan BPI KPNPA RI berkomitmen untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Wiwin Hendra